JAKARTA—-Upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan integrasi antar moda demi melayani kebutuhan mobilitas warga Jabodetabek menunjukan progresnya. Untuk mewujudkan rencana itu PT MRT Jakarta (Perseroda) bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan penandatanganan Perjanjian Pokok Pembentukan Perusahaan dalam rangka Integrasi Transportasi Jabodetabek.
Penandatanganan ini dihadiri Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, dan Wakil Menteri BUMN RI, Kartika Wirjoatmodjo, di Balairung Balaikota DKIJakarta, Jakarta Pusat, Senin (9/12/19).
Anies menyambut baik kolaborasi yang dilakukan oleh PT MRT Jakarta dengan PT KAI melalui anak perusahaannya, yaitu PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) dan PT Railink (Railink).
Ke depannya ditargetkan sekitar 1,2 juta penumpang kereta api dan 980 pengguna angkutan umum darat, bisa menikmati pengintegrasian transportasi sebagai satu kesatuan.
“Alhamdulillah, hari yang bersejarah bagi Jakarta. Ini impian untuk memiliki transportasi umum terintegrasi yang selama ini ada di dalam cita-cita.Jutaan penduduk Jakarta akan mudah berpidah dari satu mode ke moda lain,“ ujar Anies.
Anies menjelaskan integrasi di sini secara rute, pengelolaan, dan ticketing. Ini merupakan awal di mana angkutan kereta api dengan angkutan darat yang ada di Jakarta akan terintegrasikan.
Penandatanganan Perjanjian ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dalam Rapat Terbatas Tanggal 8 Januari 2019, yang pada pokoknya memberikan arahan agar pengelolaan moda transportasi di Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) dapat dilakukan oleh satu otoritas.
Pemprov DKI Jakarta akan memiliki kontrol pada struktur kepemilikan perusahaan yang akan mengelola moda transportasi tersebut.
“Pemprov DKI ingin mengubah seluruh mindset k dalam menata kota. Ukuran keberhasilan hari ini, bukan pada kesepakatan nanti yang dibuat, tetapi ketika warga memilih meninggalkan kendaraan pribadi,” pungkas Anies.