octa vaganza

Integrasi dengan Sawit, Babel Jadi Lumbung Ternak Sapi

KACE, BANGKA—-Data statistik mengungkapkan pada 2018 terdapat 13. 650 ekor sapi dan kerbau di seluruh Provinsi Bangka Belitung. Selain itu provinsi ini berhasil mengintegrasikan perkebunan sawit dengan peternakan sapi, walaupun masih dalam tahap awal.

Dua hal ini membuat Kementerian Pertanian menobatkan Provinsi Babel sebagai lumbung ternak. Statistik Perkebunan 2018 menunjukan luas lahan sawit di provoinsi ini mencapai 13, 6 juta hektare. Dari jumlah itu baru 132 ribu hektare dimanfaatkan menampung 66.200 ekor sapi.

Menurut Direktur Pakan Kementerian Pertanian Sri Widayati hasil kajian membuktikan integrasi ini mendorong produktivitas sapi hingga 35 persen dibanding yang tidak terintegrasi.

“Perolehan berat badan sapi siap potong umur 15 bulan sebesar 328 kilogram dengan pemberian pelepah, daun sawit hingga bungkil sawit, ditambah hijauan pakan unggul yang dibudidayakan di lokasi kebun sawit,”  ujar Sri Widayati di sela acara Gebyar Peternakan Tingkat Provinsi Babel tahun 2019, yang dipusatkan di Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Provinsi Babel, di Desa Kace, Kecamatan Mendobarat, Kabupaten Bangka, Kamis (5/9/19).

Sebaliknya keberadaan sapi meningkatkan pupuk organik. Setiap ekor sapi menghasilkan 90 kilogram feses yang bisa digunakan memupuk 130 pohon sawit.

Perhelatan Gebyar peternakan ini dibuka oleh Pj Sekda Babel Yulizar Adnan  yang mewakili Gubernur Babel. Acara ini juga sekaligus  launching Integritas Sapi Sawit dan Kontes Ternak Sapi.

Pj  Sekda Babel Yulizar Adnan mengatakan, kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, utamanya Inovasi yang dilaksanakan dalam Pameran Produk dan Gelar Teknologi Pertanian.

Subsektor Pertanian memegang peran strategis dalam pembangunan daerah maupun Nasional. Tujuan Pembangunan Peternakan diarahkan untuk membangun sistem peternakan yang mampu memanfaatkan sumber daya lokal, berdaya saing, berkelanjutan dan yang meningkatkan populasi ternak dan produktivitas guna peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama para peternak.

Terkait dengan Pola Integrasi Sawit-Sapi dan untuk mempercepat Populasi ternak sapi, Pemprov telah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub).

“Dalam Pergub ini ditegaskan bahwa setiap 10 ha kebun sawit Produktif (tanaman menghasilkan) yang dimiliki oleh Perusahaan Sawit wajib memelihara minimal 1 ekor sapi,” ungkap Yulizar.

Artinya, kalau luas tanaman sawit yang saat ini produktif yaitu sekitar 14.000 ha, maka akan dipelihara 14.000 Sawit. Jika hal ini terjadi, maka pada tahun ke 3 Babel bisa Swasembada Sapi.

Exit mobile version