hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Inkoppas: Kami Berhak Menyalurkan Minyak Goreng Rp14 Ribu ke Pedagang Pasar Tradisional

JAKARTA—-Sekretaris Jenderal Induk Koperasi Pedagang Tradisional (Inkoppas) Ngadiran menyampaikan seharusnya pihaknya yang diberi peran untuk menyalurkan minyak goreng yang seharga Rp14.000  ke pedagang pasar tradisional.

Selanjutnya pedagang tradisional yang menjual ke masyarakat, yang kebanyakan adalah masyarakat kecil dan menengah.  Inkopas secara nasional sejajar dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) atau lembaga lainnya dan asosiasi industri lainnya.   

Ngadiran mengkritisi pernyataan Ketua Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI) Adi Wisoko bahwa penyaluran minyak goreng subsidi ke pasar tradisional dan warung-warung kecil lebih sulit jika dibandingkan dengan ke ritel modern.

Adi menyebut proses penggantian harga keekonomian produsen dan harga jual Rp14.000 per liter memerlukan bukti administrasi yang akuntabel ke Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Di antaranya dokumen NPWP dan lainnya agar bisa dibuktikan minyak goreng dijual ke konsumen dengan seharga Rp14 ribu per liter.

“Koperasi pasar dan Inkoppas juga punya NPWP. Jangan cari mudahnya, tapi tidak adil. Itu alasan yang tidak masuk akal sehat,” ucap Ngadiran kepada Peluang, Kamis (20/1/22).

Inkoppas punya kiat dan pengalaman yang cukup.  Jangan dianggap Koperasi tidak bisa patuh aturan dan pajak. Sejak Orde Baru hingga reformasi  selalu bekerjasama dengan koperasi pasar, Puskoppas/Inkoppas. 

“Jika ada Koperasi yang tidak  capable, maka itu  tugas Sudinkop, Dinaskop hingga Menkop untuk menyehatkan. Buat apa ada Lembaga Menkop UKM kalau  tidak berfungsi.  Ya, bubarin saja daripada habis-habisikan  dana APBN/APBD,” ujar dia.

Ngadiran  mengungkapkan hingga Kamis 20 Januari 2022, para pedagang di pasar tradisional belum mendapatkan minyak goreng seharga Rp14 ribu per liter  yang dijanjikan pemerintah untuk menstabilkan harga minyak goreng.

Sementara untuk pasar ritel, minyak goreng seharga Rp14 ribu itu sudah tersedia sejak Rabu 19 Januari 2022.  Peluang sudah memantau di rak sebuah pasar swalayan modern, minyak premium bermerk sekalipun terjual dengan harga Rp14 ribu, walaupun hanya boleh dibeli satu pieces.

“Ada anggota kami membeli dua hari lalu sebanyak 60 karton harganya dibanroll Rp19.600 perkemasan satu liter,”  kata Ngadiran.

Ngadiran terkesan bahwa pemerintah menjadikan pasar tradisional sebagai anak tiri dalam kebijakan ini. 

Dia menyatakan, akibat kebijakan itu para pedagang tradisional berkurang omzetnya, karena para pelanggannya lari ke ritel modern, tidak hanya berburu minyak goreng, tetapi juga kebutuhan lain.

Pedagang Pasar Tradisional Iri

Sementara Awik Suryani, seorang pedagang  sembako di Pasar Rumput Jakarta, menyebutkan bahwa dia dan teman-teman sesama pedagang bahkan tidak mendapatkan minyak goreng sama sekali. Dia mendengar kabar bahwa minyak goreng untuk pasar tradisional sepertinya ditahan. 

“Padahal dua hari yang lalu kami masih mendapatkan minyak goreng seharga Rp38 ribu per dua liter harga distributor, ” ungkap Awik, seraya bersyukur para pembeli produk lain masih ada, walau pembeli minyak goreng lari ke ritel modern.

Hal senada diungkapkan, Heri pedagang sembako di Pasar Mede, Jakarta Selatan. Dia mengatakan, jangankan mendapatkan minyak goreng Rp14 ribu, order minyak goreng ke distributor dijawab tidak ada barang. 

“Sekalipun kami masih menjual stok minyak goreng dengan harga lama yaitu Rp20 ribu per liter. Kami iri pada ritel moden sudah menjual minyak goreng dengan harga Rp14 ribu,” ucapnya getir (Irvan).


pasang iklan di sini