hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Peringatan Keras! Mainkan Harga Pangan dan Gas Akan Diproses Hukum, Izin Dicabut

Menko Pangan Zulkifli Hasan | Dok. Ist

Peluang News, Jakarta – Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan memberi peringatan keras kepada oknum yang sengaja menahan penjualan Minyakita ke konsumen.

Apabila hal itu dilakukan, kata Zulkifli, maka akan ditindak oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan.

“(Tindakan tegasnya seperti apa) Ada Satgas kok,” katanya, menanggapi adanya temuan mafia minyak goreng rakyat (MGR) Minyakita yang sengaja menahan jalur distribusi sehingga berujung melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.

Menteri yang biasa disapa Zulhas itu, mengatakan hal tersebut bukan hanya untuk Minyakita, tetapi berlaku untuk semua komoditas pangan lainnya seperti cabai, gula, hingga gas liquified petroleum gas (elpiji) atau LPG 3 kilogram.

Zulkifli Hasan bersama Menteri Perdagangan Budi Santoso, Rabu (5/2/2025), meninjau harga sejumlah komoditas pangan dan gas LPG 3 kg di Pasar Klender, Jakarta Timur.

“Memang harus kita perhatikan, karena itu jangan sampai ada yang main-main ya soal minyak goreng apalagi menjelang puasa dan lebaran,” kata Zulhas, menandaskan.

Dia mengaku pihaknya terus melakukan pengecekan secara langsung di beberapa wilayah, salah satunya di Kabupaten Bayuwangi, Jawa Timur, untuk mengecek ketersediaan bahan pokok menjelang Ramadan 2025.

“Maka pokoknya kita lihat terus ya, kita cek lapangan, saya kemarin ngecek ke Banyuwangi, karena ini kan sebentar lagi bulan puasa, Ramadan, yang agak riskan itu kadang-kadang minyak goreng, apalagi gas, itu kan menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujarnya.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menambahkan bahwa hal itu menjadi perhatian pihaknya.

“Kemarin kan ada yang di Tangerang, sudah kita ekspos, itu menjadi perhatian kita. Jangan sampai ada distributor yang seperti itu lagi. Nah sekarang sudah kita tertibkan. Sekarang kan sudah mulai bagus, harganya tadi Rp15.700 per liter,” kata Budi.

Dia mengaku oknum distributor yang diduga melanggar tersebut akan diproses di Bareskrim Polri. Pihaknya juga menegaskan apabila distributor tersebut terbukti bersalah maka izinnya akan segera dicabut.

“Nanti kan itu disita ya kalau memang melanggar. Udah proses di Bareskrim Polri. Ya nanti diproses ya, nanti kalau memang (bersalah) kan izinnya bisa dicabut,” kata Budi. []

pasang iklan di sini