JAKARTA—Penyebaran wabah virus corona atau Covid-19 di Indonesia kian meluas saja. Hingga saat ini tercatat sebanyak 790 kasus positif di Indonesia.
Bertambahnya kasus tersebut, membuat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperpanjang status keadaan darurat. Status darurat tersebut ditetapkan sampai dengan 29 Mei 2020.
Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi mengatakan, sejauh ini pemerintah masih fokus dalam implementasi penanganan dan penanggulangan kepada pasien yang terjangkit virus corona.
Lanjut Jodi pemerintah juga tengah berupaya melakukan pemulihan ekonomi pasca Covid-19. Di tengah upaya penanganan terhadap para pasien terjangkit.
Pemerintah juga memastikan suplai bahan pangan dan kebutuhan dasar terus memadai. Sehingga masyarakat tak kesulitan untuk mendapatkan bahan baku makanan.
“Dan yang terpenting sesuai arahan Presiden fokus kegiatan dan relokasi anggaran untuk program-program yang membantu masyarakat seperti program padat karya, kartu sembako, kartu pra kerja, dan program keluarga harapan,” kata dia dalam video offline yang dibagikan kepada wartawan, Rabu (24/3/20).
Selain itu, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan juga telah mengusulkan agar selama tiga bulan ke depan pabrik-pabrik yang digunakan untuk produksi barang-barang kebutuhan seperti masker atau pakaian pelindung bisa berproduksi. Dengan begitu, dapat menekan biaya impor yang saat ini telah dilakukan.
“Kemudian 12 bulan ke depan juga perlu ada perencanaan antara asosiasi dengan pemerintah untuk membuat bisnis continue plan,” tandas dia. (Fadli)