hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza
Berita  

Ini 14 Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek

POLDA Metro Jaya, menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 lokasi di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), pada Jumat (19/5/2023).

Dikutip dari akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, disebutkan 14 lokasi Samsat di Jadetabek itu yakni :

  1. Jakarta Pusat di halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng Jakarta Pusat
  2. Jakarta Utara di halaman Parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading Jakarta Utara
  3. Jakarta Barat di Mall Citraland Jakarta Barat
  4. Jakarta Selatan di lapangan parkir Samsat Jakarta Selatan dan Jl. Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta Selatan
  5. Jakarta Timur di lapangan tenis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati Jakarta Timur
  6. Kota Tangerang: Lapangan Parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci Kota Tangerang dan Kantor Kecamatan Karawaci Kota Tangerang
  7. Ciledug: Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh Ciledug dan Ruko Azores Banjar Wijaya Ciledug
  8. Serpong: Halaman Parkir Samsat Serpong, ITC BSD Serpong
  9. Ciputat: Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat Timur
  10. Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisau Kelapa Dua dan Halaman G Town Square Kelapa Dua
  11. Kota Bekasi: Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi
  12. Kabupaten Bekasi: Stadion Wibawa Mukti Kabupaten Bekasi
  13. Depok: Halaman Parkir Samsat Depok
  14. Cinere: Kantor Kelurahan Pasir Putih Sawangan Cinere

Jam layanannya bervariasi pada masing-masing wilayah. Umumnya dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Namun, ada juga dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

Selain itu, penting untuk tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan berprilaku hidup sehat. (Ajie)

Baca Juga: 40 Juta Kendaraan Belum Bayar Pajak

pasang iklan di sini