hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Ingat! Ganjil Genap Jakarta Masih Ditiadakan Hari Ini

Ganjil Genap Jakarta Masih Ditiadakan Hari Ini/Dok. Ist

Peluang news, Jakarta – Sehubungan dengan adanya libur dan cuti bersama Lebaran atau Idulfitri pada tahun ini, maka Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali meniadakan kebijakan ganjil genap (gage) di sekitar wilayah Jakarta hingga hari ini, Senin (15/4/2024).

Diketahui, peniadaan kebijakan ini telah dilakukan sejak Sabtu (6/4/2024) dan disampaikan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya melalui akun Instagram resminya, @tmcpoldametro.

Dengan demikian, maka kebijakan ganjil genap di Jakarta akan kembali diberlakukan mulai Selasa (16/4/2024) besok.

“Ganjil genap di Jakarta ditiadakan. Kebijakan ganjil genap ditiadakan mulai tanggal 6 hingga 15 April 2024,” demikian tulis Ditlantas Polda Metro Jaya, dikutip Peluang News, Senin (15/4/2024).

Sebagai informasi, peniadaan aturan atau penerapan ganjil genap ini dilakukan berdasarkam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 tahun 2022, Nomor 3 tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Selain itu, peniadaan aturan ini juga dilakukan sesuai dengan Pergub 88 Tahun 2019 pasal 3 ayat (3), yang mengatakan bahwa Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden (Kepres).

pasang iklan di sini