JAKARTA—-Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Oktober 2021 terjadi inflasi sebesar 0,12 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,66.
Kepala BPS Margo Yuwono menyampaikan tingkat inflasi Oktober ini lebih tinggi dari bulan sebelumnya, yaitu 0,04 persen. Selain itu juga lebih tinggi dari Oktober 2020 yang sebesar 0,07% (month to month).
Dari 90 kota IHK, 68 kota mengalami inflasi dan 22 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Sampit sebesar 2,06 persen dengan IHK sebesar 109,30.
Sementara dan terendah terjadi di Banyuwangi dan Sumenep masing-masing sebesar 0,02 persen dengan IHK masing-masing sebesar 104,64 dan 106,21.
Sementara deflasi tertinggi terjadi di Kendari sebesar 0,70 persen dengan IHK sebesar 107,98 dan terendah terjadi di Bengkulu sebesar 0,02 persen dengan IHK sebesar 105,89.
“Sejumlah Adapun komoditas nerkontribusi pada inflasi yakni, cabe merah dan minyak goreng masing-masing 0,05 persen dan ayam ras. Sedangkan dari kelompok transportasi mengalami inflasi 0,04 persen, karena adanya kenaikan tarif angkutan udara,” kata ujar Kepala BPS Margo Yuwono dalam jumpa pers virtual, Senin (1/11/21).
Tingkat inflasi tahun kalender (Januari–Oktober) 2021 sebesar 0,93 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Oktober 2021 terhadap Oktober 2020) sebesar 1,66 persen.
Sebelumnya Bank Indonesia (BI) memproyeksikan perkembangan harga pada Oktober 2021 akan mengalami inflasi sebesar 0,05 persen secara bulanan (month-to-month/mtm).
Tingkat inflasi tersebut meningkat dari bulan sebelumnya, di mana Indeks Harga Konsumen (IHK) mencatatkan deflasi sebesar 0,04 persen mtm.
“Berdasarkan Survei Pemantauan Harga pada minggu I Oktober 2021, perkembangan harga pada Oktober 2021 tetap terkendali dan diperkirakan inflasi sebesar 0,05 persen mtm,” ujar Kepala Grup Departemen Komunikasi BI Muhamad Nur melalui siaran pers beberapa waktu lalu.








