JAKARTA—Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan inflasi Agustus 2021 mencapai terjadi inflasi sebesar 0,03 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,57. Angka ini lebih rendah dibandingkan Juli 2021 sebesar 0,08 persen dan merupakan inflasi terendah sepanang 2021, dengan catatan pada Juni justru terjadi deflasi 0,16 persen.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Setianto, menyampaikan, dengan angka inflasi tersebut, inflasi tahun kalender (year to date/ytd) sebesar 0,84 persen sementara inflasi tahunan (year on year/yoy) mencapai 1,59 persen.
Setianto mengungkapkan, dari 90 kota indeks harga konsumen, 34 kota mengalami inflasi sedangkan 56 kota mengalami deflasi.
Inflasi tertinggi terjadi di Kendari sebesar 0,62 persen dengan IHK sebesar 108,48 dan terendah terjadi di Tanjung sebesar 0,01 persen dengan IHK sebesar 108,17.
Sementara deflasi tertinggi terjadi di Sorong sebesar 1,04 persen dengan IHK sebesar 107,20 dan terendah terjadi di Meulaboh, Sukabumi, dan Timika masing-masing sebesar 0,03 persen dengan IHK masing-masing sebesar 109,93;106,56; dan 108,14.
Menurut Setianto dari 11 kelompok pengeluaran, kelompok pendidikan mengalami mengalami inflasi tertinggi yakni 1,2 persen dengan andil inflasi 0,07 persen.
“Kelompok pendidikan ini cukup tinggi karena memang bertepatan dengan masa tahun ajaran baru dan menjadi momen bagi sekolah-sekolah untuk meningkatkan atau memperbaiki operasional kegiatan pendidikan,” ujar Setianto dalam jumpa pers virtual, Rabu (1/9/21).
Setianto juga menyebutkan andil inflasi uang bayaran SMP 0,02 persen dan SMA 0,01 persen.
Sebelumnya Bank Indonesia sudha memproyeksikan kenaikan harga (inflasi) tipis pada Agustus 2021. Berdasarkan Survei Pemantauan Harga pada minggu IV Agustus 2021, inflasi Agustus 2021 tetap relatif terkendali dan diperkirakan sebesar 0,01% (mtm).
“Dengan perkembangan tersebut, perkiraan inflasi Agustus 2021 secara tahun kalender sebesar 0,82% ytd, dan secara tahunan sebesar 1,57% yoy,” ujar Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam laporannya, Jumat (27/8/21).








