Site icon Peluang News

Industri Laundry Tumbuh Pesat, Serap 34 Ribu Tenaga Kerja

Industri Laundry Tumbuh Pesat, Serap 34 Ribu Tenaga Kerja
dok.Peluangnews.id/HO-humas

Industri Laundry Tumbuh Pesat,  Serap 34 Ribu Tenaga Kerja

PeluangNews, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong industri jasa laundry agar terus meningkatkan daya saing dan mampu menjadi sektor strategis dalam perekonomian nasional.

Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, menegaskan pentingnya peran Asosiasi Laundry Indonesia (ASLI) dalam memberdayakan masyarakat menengah ke bawah sebagai fondasi perekonomian rakyat.

“Saat ini ASLI memiliki 21 DPD aktif di seluruh provinsi, dengan lebih dari 1.800 anggota resmi,” ujar Temmy saat membuka Festival Laundry & Exhibition 2025 di Jakarta, Senin (25/8).

Menurutnya, industri laundry yang tergabung dalam jaringan ASLI telah menyerap sekitar 34 ribu tenaga kerja, baik formal maupun informal.

“Ini membuktikan bahwa laundry bukan sekadar usaha sampingan, melainkan bagian penting dari ekosistem UMKM nasional,” tegasnya.

Pertumbuhan Pesat, Tantangan Nyata

Temmy menuturkan, sektor laundry terus menunjukkan pertumbuhan dengan peningkatan keanggotaan rata-rata 20 persen per tahun. Tren ini mencerminkan tingginya minat dan kepercayaan terhadap prospek bisnis laundry sebagai layanan modern yang menjanjikan.

Namun, pengusaha laundry juga menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari standardisasi layanan, peningkatan kompetensi, pengelolaan limbah, hingga akses pembiayaan dan digitalisasi layanan.

“Melalui program seperti Sekolah Bisnis Laundry (SBL), saya melihat semangat besar untuk menjadikan bisnis ini lebih profesional, berdaya saing, dan mampu menjawab tantangan global,” kata Temmy.

Dukungan Pemerintah

Kementerian UMKM, lanjut Temmy, siap bersinergi dengan ASLI dalam mendukung akses pembiayaan, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan, mendorong pengelolaan limbah ramah lingkungan melalui unit pengolahan bersama, serta mengintegrasikan digitalisasi laundry ke dalam ekosistem digital UMKM nasional.

“Langkah ini sejalan dengan semangat Undang-Undang Cipta Kerja dan regulasi UMKM, di mana pemerintah berkewajiban memberikan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan bagi pelaku UMKM,” pungkasnya. (Aji)

Exit mobile version