hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Industri Fesyen Muslim Peringkat Tiga Dunia, Makanan Halal Peringkat Empat

JAKARTA—Industri halal menunjukkan peningkatan kinerja dalam dua tahun terakhir ini. Secara global pada sejumlah sektor peringkat Indonesia meningkat. Industri halal memberikan kontribusi pada perekonomian nasional.

State of the Global Islamic Economy Report 2020-2021 mengungkapkan untuk sektor fesyen muslim, Indonesia menempati peringkat tiga dunia. Sementara sektor makanan halal melesat ke peirngkat empat, naik delapan peringkat dari dua tahun sebelumnya.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Dody Widodo menyampaikan, bahwa sektor kosmetik dan farmasi pun naik 19 peringkat ke peringat enam.

Realisasi investasi industri halal di indonesia merupakan yang tertinggi di dunia. Sepanjang tahun 2018-2021, tercatat sebanyak 80 transaksi dalam bentuk M&A (merger and accuisition), Private Equity (PE), dan Venture Capital (VC) yang terkait dengan industri halal.

“Transaksi tersebut tersebar di setiap sektor, di mana paling besar terjadi di sektor halal food dan keuangan syariah,” ungkapnya, Senin (20/12/21).

Kemenperin bertekad untuk lebih kerja keras dalam pengembangan industri halal nasional bisa berdaya saing global. Akselerasi sangat diperlukan agar Indonesia bertransformasi dari top consumer market ke top halal exporter.

Dikatakannya, pihaknya telah mengambil beberapa inisiatif kebijakan terkait pengembangan industri halal, seperti percepatan proses sertifikasi halal bagi industri, khususnya sektor industri kecil dan menengah (IKM).

Begitu juga dengan pendirian Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), dan penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui fasilitasi pelatihan auditor halal.

“Dengan pengalaman sebagai leading sector dalam penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) industri, Kemenperin dapat turut berperan dan Sistem Jaminan Halal (SJH) di masa mendatang,” imbuhnya.

Selain itu, Kemenperin juga terus mendorong pembentukan kawasan industri halal. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 tahun 2020 tentang Tata Cara Memperoleh Surat Keterangan dalam Rangka Pembentukan Kawasan Industri Halal.

Kemenperin menerbitkan Surat Keterangan Kawasan Industri Halal untuk Halal Modern Valley yang dikelola oleh PT. Modern Industrial Estat, di Serang, Banten, untuk Halal Industrial Park Sidoarjo yang dikelola oleh PT. Makmur Berkah Amanda, Sidoarjo, dan untuk Bintan Inti Halal Hub yang dikelola oleh PT. Bintan Inti Industrial Estate, di Bintan Kepulauan Riau.

pasang iklan di sini