hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Industri Farmasi dan Alat Kesehatan Masuk Program Making Indonesia 4.0

JAKARTA—-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen mengakselerasi penerapan industri 4.0 di sektor manufaktur. Saat program ini diterapkan pada 2018,  lima sektor prioritas didorong untuk menjadi fokus dari pengembangan Making Indonesia4.0. Kelima sektor tersebut adalah industri makanan dan minuman, tekstil dan pakaian jadi, otomotif, kimia, dan elektronika.

Pada 2020 ini, kemenperin menambahkan sektor industri alat kesehatan dan industri farmasi. Menperin Agus Gumiwang  Kartasasmita,  masuknya industri alat kesehatan dan farmasi ke dalam prioritas pengembangan Making Indonesia 4.0 merupakan salah satu upaya Kemenperin untuk dapat segera mewujudkan Indonesia yang mandiri di sektor kesehatan.

“Kemandirian Indonesia di sektor industri alat kesehatan dan farmasi merupakan hal yang penting, terlebih dalam kondisi kedaruratan kesehatan seperti saat ini,” ujar Agus dalam keterangan persnya,  Sabtu (20/6/20).

Lanjutdia, sektor industri alat kesehatan dan farmasi masuk dalam kategori high demand di tengah Pandemi Covid-19, di saat sektor lain terdampak berat.

Sehingga, industri alat kesehatan dan farmasi perlu didorong untuk dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri secara mandiri. Kemandirian di sektor industri alat kesehatan dan farmasi diharapkan berkontribusi dalam program pengurangan angka impor impor hingga 35% pada akhir 2022.

“Inovasi dan penerapan industri 4.0 di sektor industri alat kesehatan dan farmasi dapat meningkatkan produktivitas,” imbuh Menteri.

 Oleh karena itu, Kemenperin terus berupaya meningkatkan daya saing sektor industri alat kesehatan dan farmasi dengan mendorong transformasi teknologi berbasis digital.

Pemanfaatan teknologi digital ini nantinya akan dimulai dari tahapan produksi hingga distribusi kepada konsumen.
Hal tersebut sejalan dengan instruksi Presiden agar segera disusun program digitalisasi nasional.

“Program Making Indonesia 4.0 telah mendukung perusahaan industri dalam penyesuaian dengan kondisi saat ini. Di masa pandemi Covid-19, penerapan Industri 4.0 memudahkan industri dalam menjalankan protokol kesehatan. Dengan menjalankan digitalisasi, perusahaan dapat mengatur proses kerja maupun SDM-nya dan tetap produktif,” papar Menperin

Melalui program Making Indonesia 4.0, sektor industri dapat meningkatkan efisensi produksi dan daya saingnya, sehingga mampu berkontribusi lebih besar terhadap roda perekonomian nasional.

 Making Indonesia 4.0 dijadikan sebagai peta jalan untuk mempercepat pembangunan sektor industri yang berdaya saing global. Aspirasinya besarnya, yakni mewujudkan Indonesia berada dalam jajaran 10 negara yang memiliki ekonomi terbesar di dunia pada  2030.

pasang iklan di sini