Indonesia-Selandia Baru Kerja Sama Perdagangan Produk Halal

Wajib Sertifikat Halal Tahun ini Ditunda, Pelaku UKM Jangan Nyantai
Ilustrasi: Sertifikasi produk halal/dok.ist

PeluangNews, Jakarta – Indonesia dan Selandia Baru bekerja sama dalam perdagangan produk halal berupa makanan, minuman, dan produk hewani.

Wujud kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH) itu ditandai melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang pengakuan timbal balik sistem halal antara kedua negara.

Menurut Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan, kesepakatan tersebut sebagai babak baru dalam penguatan kerja sama Indonesia dan Selandia Baru, khususnya dalam perdagangan produk halal berupa makanan, minuman, dan produk hewani.

Haikal yang biasa disapa Babe itu mengatakan, melalui sinergi ini kedua negara telah mencapai kesepakatan mengenai jaminan produk halal untuk makanan, minuman, dan produk hewani yang diperdagangkan di antara keduanya.

“Penandatanganan ini sebagai pengakuan nyata dunia terhadap kredibilitas sistem halal Indonesia. Ini memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama dalam industri halal global” ujar dia, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (14/6/2025).

Dikatakan pula bahwa kerja sama ini dipastikan akan mempermudah aktivitas perdagangan produk halal Indonesia dan Selandia Baru.

Haikal berharap hal itu dapat berimplikasi pada peningkatan produktivitas perdagangan yang saling menguntungkan kedua negara.

Tercapainya kerja sama tersebut, lanjut dia, juga memperluas jejaring kerja sama pemerintah Indonesia dalam ekosistem halal internasional, serta langkah penting dalam mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.

“Kami menyambut baik kolaborasi ini. Ini akan membuka akses perdagangan yang lebih cepat dan terpercaya untuk produk halal kedua negara,” kata Duta Besar Selandia Baru untuk Indonesia Phillip Taula.

Dengan adanya kerja sama ini, kata dia, pelaku industri dari kedua negara akan mendapatkan kepastian hukum, efisiensi logistik, serta kemudahan akses pasar produk halal.

Phillip menambahkan, selain mempercepat perdagangan kerja sama ini juga membuka peluang investasi halal lintas negara serta pengembangan riset dan inovasi di bidang halal. []

Exit mobile version