JAKARTA—Direktur Eksekutif Insititute for Development of Ecomonics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati mengatakan, problem utama yang dihadapi dan dikeluhkan UMKM di Indonesia adalah pada pasar.
Akses pasar saat ini didominasi oleh usaha besar dari hulu ke hilir. Distributor itu datang dari usaha besar, sehingga UMKM tidak mampu bersaing. Jadi pemotongan pajak untuk UMKM hingga 0,5% tidak akan banyak membantu kalau pelaku UMKM tidak punya akses pasar.
“PPh itu bagi yang punya keuntungan, tetapi terlebih pelaku UMKM harus survival,” kata Enny seusai diskusi publik yang bertajuk “RAPBN 2019: Realistis vs Populis”, Rabu (29/8/2018).
Intervensi pemerintah sebetulnya ialah menegakan aturan, seperti jarak antara retail modern dengan retail tradisional. Retail Modern juga bisa diminta bekerja sama dengan UMKM, misalnya menyediakan tempat bagi mereka di depan tempat usahanya. Mereka bekerja sama dengan harga yang sama hingga mampu bersaing.
“Intinya sama-sama diberi kesempatan akses yang sama,” cetus Enny kepada Peluang, seraya menyebutkan UMKM lebih fleksibel dan lebih efesien.
Selain itu menurut Enny lagi, yang menikmati Kredit Usaha Rakyat bukan usaha Kecil Menengah. Alokasi kredit dari perbankan kebanyakan bukan untuk usaha kecil
Apa yang diungkapkan Enny selaras dengan apa yang dinyatakan, Kepala Departemen Pengembangan UMKM Bank Indonesia, Yunita Resmi Sari, beberapa waktu yang lalu. Menurut dia belum semua perbankan menyalurkan Bank Inkredit sebesar 20 persen dari total keseluruhan kredit Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 14 Tahun 2012 (van).