hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

INDEF: Potensi Zakat dan Wakaf Belum Dikelola Maksimal

Sumber: menara-baznas.co.id

Peluang News, Jakarta – Center for Sharia Economic Development (CSED) – INDEF menilai ekonomi syariah di Indonesia mengalami paradoks, di mana zakat dan wakaf terus meningkat namun belum mencapai potensi maksimalnya. Sementara itu, kemiskinan masih tinggi dengan gini ratio mencapai 0,979.

Kepala CSED Prof Nur Hidayah mengatakan sejumlah negara telah mengelola filantropi Islam secara lebih efektif, seperti Malaysia yang mewajibkan zakat dan mengurangi pajak, serta Uni Emirat Arab yang memanfaatkan zakat untuk pendidikan dan kesehatan.

“Zakat fitrah berperan dalam menekan inflasi secara makro, sedangkan zakat maal berdampak produktif dalam jangka panjang,” ujarnya ketika memberikan press brief terkait hasil diskusi ‘Overview Ekonomi Ramadhan’ yang dinisiasi lembaga tersebut, baru-baru ini.

Menurut Nur Hidayah, kendati memiliki potensi besar, filantropi Islam di Indonesia menghadapi tantangan seperti rendahnya literasi keuangan syariah, manajemen Ziswaf yang masih tradisional, minimnya insentif fiskal bagi muzakki, serta kurangnya pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan dana.

Untuk mengatasi hal ini, transformasi digital melalui blockchain dan smart contracts diperlukan guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Integrasi filantropi dengan investasi serta pemberian insentif pajak bagi muzakki dan investor wakaf juga menjadi solusi strategis.

Rekomendasi kebijakan mencakup penguatan regulasi zakat dengan memperjelas status Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), optimalisasi pengumpulan zakat melalui digitalisasi, serta penerapan NPWZ.

Dia mengatakan transparansi dan akuntabilitas perlu diperkuat dengan audit yang lebih ketat dan sinergi zakat dengan program sosial.

“Yang tak kalah penting, edukasi dan sosialisasi yang masif serta pengintegrasian zakat dalam kurikulum pendidikan menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ekonomi syariah.”

Secara terpisah, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) menyatakan komitmennya untuk mengoptimalkan potensi zakat dan wakaf di Indonesia dengan mendorong upaya pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Deputi 1 BAZNAS RI Bidang Pengumpulan, M. Arifin Purwakananta, menyampaikan, BAZNAS telah menjalankan berbagai program pemberdayaan UMKM berbasis zakat. Salah satu program unggulan adalah Z-Auto, yang menyediakan bantuan modal bagi pemilik bengkel kecil untuk meningkatkan kapasitas usaha mereka.

Hal tersebut diungkapkannya saat berbicara pada acara Talkshow Sinergi Zakat dan Wakaf untuk Pengembangan UMKM, yang diselenggarakan di AEON Mall JGC, Jakarta, beberapa waktu silam.

 

pasang iklan di sini