hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Indef Minta Pengenaan Bea Masuk untuk Produk Tekstil

JAKARTAInstitute for Development on Economics and Finance (Indef) menilai salah satu sub sektor industri padat karya yang terkena dampak cukup parah akibat pandemi adalah industri tekstil dan pakaian jadi.

Industri ini mampu menyerap 3,94 juta tenaga kerja dari berbagai golongan mulai dari unit usaha besar, menengah, hingga Industri Kecil Menengah.  Dari jumlah itu sebanyak 2,5 juta justru di sektor IKM.

Ekonom Senior Indef Enny Sri Hartati menyampaikan sektor tekstil , terutama pakaian jadi ini menyumbang ekspor sebesar 12, 83 miliar dolar AS pada 2019 dan 10,55 miliar dolar AS pada 2020. Sementara impornya masing-masing 9,38 miliar dolar AS pada 2019 dan 7,20 miliar dolar AS pada 2020 dan masih surplus di atas 3 miliar dolar AS, sekalipun menghadapi pandemi.

Namun ke depannya menurut Enny perlu upaya pengamanan pasar dalam negeri dengan pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) pada produk impor tekstil. Fungsi pengamanan ini terkait lima hal, seperti mempertahankan proses industrialisasi pada sektor tekstil, memperkuat struktur industri tekstil dan nilai tambah domestik serta memperbesar peran dalam rantai pasok global.

Kedua, BMTP atas produk impor tekstil mampu mengoptimalkan penyerapan tenaga kerja. Ketiga, memberikan sumbangan yang lebih besar terhadap penerimaan negara. Keempat, menjaga perolehan devisa yang lebih optimal. Kelima, memberikan kepastian terhadap struktur tarif industri tekstil dari hulu hingga hilir.

“Pengenaan tarif impor yang bersifat sementara seperti safeguards atau BMTP perlu dilakukan secara harmonis dari hulu hingga hilir, di mana tarif impor produk hilir harus lebih besar daripada tarif impor produk hulu,” ujar Enny dalam webminar, Kamis (22/4/21).

Di satu sisi pengenaan BMTP merupakan suatu hal yang diperbolehkan dalam aturan perdagangan internasional dalam WTO.  Di sisi lain usulan ini untuk mengantisipasi adaya lonjakan dalam beberapa waktu terakhir sehingga berdampak terhadap daya beli masyarakat.  Sementara harga produk impor jatuhnya lebih murah.

Hingga kuartal IV-2020, konsumsi masyarakat anjlok atau minus 3,61% year on year (yoy). Penurunan konsumsi ini diproyeksikan terus terjadi hingga awal 2021 karena masih sulitnya menekan pengangguran.

Ke depan, Indef mengingatkan  industri tekstil untuk orientasi ekspor, semakin sulit akibat pembatasan aktivitas logistik dan rantai pasok dengan negara mitra, termasuk pengenaan safeguard oleh negara tujuan ekspor. Pada sisi lain untuk dialihkan penjualan produk pakaian jadi ke dalam negeri, justru terkendala serbuan produk impor yang masuk secara bebas.

Dikatakannya,  penetrasi impor terjadi karena di sisi hilir, impor produk pakaian bebas masuk tanpa pengenaan tarif ataupun regulasi non tarif. Kebijakan tersebut terjadi pada berbagai jenis pakaian jadi seperti atasan casual dan formal, bawahan, terusan, outwear, headwear hingga pakaian bayi.

“Hal sama terjadi pada produk baju muslim, mulai gamis, baju koko hingga hijab. Kondisi ini menunjukkan bahwa struktur tarif industri TPT tidak memiliki keberpihakan terhadap perlindungan dan pengamanan produk dalam negeri,” pungkas Enny (Van).

pasang iklan di sini