octa vaganza
Fokus  

Impor Bikin Tekor

Melonjaknya impor pangan terutama beras telah merugikan petani, menurunkan ketahanan pangan, dan menggerus devisa.

Sejak era reformasi, pemerintahan boleh berganti namun praktik impor pangan tetap lestari. Indonesia sebagai negara agraris tidak mampu memenuhi kebutuhan komoditas pokok seperti beras. Kebijakan impor untuk mengatasi kelangkaan barang dalam jangka temporer mungkin bisa ditolerir. Namun jika hal itu terus berulang setiap tahun dan nilainya semakin membengkak patut dikhawatirkan. Lonjakan impor akan membuat ketahanan pangan menurun, devisa tergerus,  dan merugikan petani.

Penelitian Yayusofiana, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, menunjukkan  selama kurun waktu 1983-2016 volume impor beras lebih tinggi daripada ekspor.  Impor beras mencapai 912,81 ton atau melonjak  492,31% per tahunnya. Impor beras biasanya didatangkan dari negara-negara seperti Vietnam, Pakistan, Thailand, India, dan Myanmar.

Hal senada ditemukan dalam data Indef, lembaga riset ekonomi yang menyebutkan pertumbuhan ekspor produk pertanian dalam negeri selama 10 tahun terakhir, hanya mencapai  5,78%. Angka itu jauh tertinggal dibandingkan dengan pertumbuhan impor produk pertanian yang bisa mencapai  45,89% dalam rentang waktu yang sama.

Berlanjutnya impor beras, menurut sumber yang sama, dikarenakan empat hal yaitu  jumlah penduduk yang sangat besar, ketergantungan mengonsumsi beras, luas lahan pertanian yang semakin sempit, dan murahnya biaya transportasi.

 

Pertumbuhan jumlah penduduk sayangnya tidak diikuti dengan ketersediaan lahan pertanian dan inovasi teknologi pangan. Yang terjadi justru lahan pertanian semakin menyusut. Ini dikuatkan dengan data Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang menyatakan pada 2013 terdapat 7.750 juta ha sawah,  lebih rendah dari 2000 sebanyak 8.157 ha. Rata-rata sebanyak 150 ribu hingga 200 ribu ha lahan sawah setiap tahun beralih fungsi menjadi perumahan hingga industri.

 

Terus berlanjutanya praktik impor pangan membuat indeks ketahanan pangan Indonesia tertinggal dari negara lain di ASEAN. Ini terlihat dalam Global Food Security Index (GFSI) yang merupakan sistem pemeringkatan untuk mengukur tingkat ketahanan pangan dari negara di seluruh dunia. Pemeringkatan ini dikembangkan oleh unit bisnis majalah Economist  yang bekerja sama dengan DuPont, salah satu perusahaan bahan kimia di Amerika Serikat.

Dalam ranking GFSI 2017, Indonesia menempati peringkat 69 dari 113 negara. Peringkat ini jauh dibawah Singapura yang bercokol di posisi keempat, Malaysia, Thailand, dan Vietnam.

Ranking Ketahanan Pangan Negara ASEAN

Peringkat Negara Skor
4 Singapura 84,0
41 Malaysia 66,2
55 Thailand 58,3
64 Vietnam 54,0
66 Indonesia 51,3

Sumber : GFSI, 2017

Sekadar informasi, pada 2017 GFSI mengukur tingkat ketahanan pangan suatu negara berdasarkan empat variabel kunci, yaitu Affordability (Keterjangkauan), Availability (Ketersediaan), Quality and Safety (Kualitas dan Keamanan), dan Natural Resources & Resilience (sumber daya alam dan ketahanan).

Variabel Affordability mengukur kemampuan daya beli konsumen, tingkat kerentanan mereka terhadap guncangan harga yang terjadi, dan ketersediaan program atau kebijakan yang pro konsumen saat terjadi guncangan tersebut. Indikator yang dianalisis antara lain Produk Domestik Bruto per kapita, akses petani ke sumber keuangan, konsumsi pangan, tarif impor komoditi pertanian, dan lain –lain.

Sementara itu variabel Availability mengukur tingkat kecukupan pangan nasional, kapasitas nasional untuk menyebarluaskan pangan, risiko ganggguan pasokan, dan penelitian untuk meningkatkan output pertanian. Indikator yang dianalisis yaitu kecukupan dan rata-rata pasokan pangan, infrastruktur pertanian, pengeluaran dana publik untuk penelitian dan pengembangan sektor pertanian, dan sebagainya.

Sedangkan Quality and Safety mengukur kualitas dan variasi gizi dari diet rata-rata serta keamanan pangan. Indikator yang dihitung antara lain standar gizi, mikronutrien, keamanan pangan, adanya badan atau lembaga yang menjamin keselamatan dan kesehatan pangan, strategi atau rencana gizi nasional.

Alibi Stabilitas Harga

Argumentasi yang sering terlontar dari pemerintah untuk mendukung impor adalah mengenai stabilitas harga. Ini sesuai dengan pandangan hukum penawaran-permintaan (supply & demand), dimana jika barang tersedia maka harga akan stabil. Namun pendapat ini dimentahkan oleh peneliti Indef, Enny Sri Hartati.

Menurut Enny, kebijakan impor pangan dinilai belum efektif untuk menstabilkan harga.  Ambil contoh, dalam inflasi tahun lalu sebesar 3,61%, gejolak harga pangan masih menjadi salah satu penyebab utama inflasi  dengan realisasi sebesar 0,46%. Dari total pengeluaran rumah tangga, konsumsi  masyarakat untuk kebutuhan pangan menyumbang sekitar 75%. “Pemerintah  terlalu reaktif dalam mengambil kebijakan impor untuk memenuhi pasokan dalam negeri sehingga menyebabkan produk pertanian dalam negeri menjadi kurang berdaya saing,” ujar Enny beberapa waktu.

Pada sisi lain, impor yang semakin besar terbukti menggerus devisa negara akibat defisit neraca perdagangan. Terlebih saat rupiah semakin loyo terhadap dollar AS seperti sekarang. Defisit neraca perdagangan dari sektor pertanian sudah terjadi sejak 2007 lalu.

Padahal jika Indonesia sebagai negara agraris  bisa mengelola  sektor pertanian dengan baik niscaya perekonomian akan tumbuh stabil. Ini sudah dibuktikan Thailand, negara eksportir beras ke-2 di dunia dengan stabilitas inflasi hanya sebesar 0,9% dan terjaga  nilai tukar mata uangnya.

Sampai semester I-2018, dengan total impor beras sebesar 736,1 juta ton pemerintah telah merogoh kocek sebesar 343,7 juta dollar AS. Jumlah ini meningkat signifikan dibanding periode sama 2017 yang sebesar 39,5 juta dollar AS dengan volume impor mencapai 85,1 ribu ton.

Exit mobile version