hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza
Berita  

Imigrasi: WNA Kini Bisa Ajukan Visa Tinggal untuk Ikuti Pendidikan Nonformal di Indonesia

Ilustrasi | dok. Ist

PeluangNews, Jakarta – Pemerintah memberikan kemudahan bagi warga negara asing (WNA) yang ingin mengikuti bersekolah di Indonesia.

Menurut Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, warga WNA kini dapat mengajukan visa tinggal terbatas (vitas) untuk mengikuti pendidikan nonformal di Indonesia.

Izin tinggal dari visa dengan indeks E30 itu dapat diberikan selama satu atau dua tahun.

“Untuk mengajukan visa ini, WNA perlu memiliki penjamin, bisa perorangan atau institusi pendidikan non formal yang dituju,” kata Yuldi, Rabu (16/7/2025).

Kebijakan tersebut, lanjutnya, mulai berlaku Selasa (15/7), hadir untuk memfasilitasi WNA yang ingin mengambil kursus bahasa, sekolah keahlian atau keprofesian, ataupun pendidikan nonformal lainnya untuk menunjang karier mereka.

Syarat pengajuan visa itu tidak berbeda dengan jenis visa lainnya. Yaitu, paspor dengan masa berlaku paling singkat enam bulan, bukti memiliki biaya hidup selama berada di wilayah Indonesia (minimal setara US $2.000), serta pasfoto berwarna terbaru.

Sedangkan biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk mengajukan visa E30 ini antara lain Rp6.000.000 untuk masa berlaku izin tinggal satu tahun dan Rp8.500.000 untuk masa berlaku izin tinggal dua tahun.

“Permohonan visa pendidikan nonformal dilakukan secara daring melalui evisa.imigrasi.go.id,” ujar dia.

Yuldi mengutarakan opsi masa berlaku izin tinggal dari visa pendidikan formal. Visa pendidikan dasar dan menengah (indeks E30A) serta visa pendidikan tinggi (indeks E30B) kini tersedia dengan masa izin tinggal empat tahun.

“Sebelumnya, masa berlaku izin tinggal untuk pendidikan formal hanya satu tahun dan dua tahun,” tutur Yuldi.

Di sisi lain, biaya PNBP (penerimaan negara bukan pajak) untuk visa pendidikan formal dengan masa berlaku izin tinggal empat tahun ialah Rp12.000.000.

Sementara itu, izin tinggal dengan masa berlaku satu tahun dan dua tahun dikenakan biaya masing-masing Rp6.000.000 dan Rp8.500.000.

Yuldi mengungkapkan bahwa jumlah perguruan tinggi di Indonesia saat ini mencapai 3.115 kampus dengan 125 di antaranya merupakan perguruan tinggi negeri.

Universitas di Indonesia, kata dia, berpotensi besar menjadi tujuan bagi pelajar asing. Selain beberapa universitas terkemuka yang masuk daftar 300 universitas terbaik di dunia, subjek yang ditawarkan oleh fakultas atau jurusan terkait ilmu budaya juga diminati oleh pelajar asing.

Yuldi berharap kebijakan ini dapat membuka lebih banyak peluang bagi WNA yang ingin mengembangkan diri melalui pendidikan di Indonesia, baik formal maupun nonformal.

“Hal ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam mendukung peningkatan daya saing Indonesia di kancah global melalui sektor pendidikan,” ujar dia, menambahkan. []

pasang iklan di sini