JAKARTA-— Ketua Umum Apkasi, Abdullah Azwar Anas mengimbau agar setiap daerah mengimbangi kebijakan “social distacing” yang bakal berdampak pada perekonomian rakyat.
Caranya dengan membeli produk-produk UMKM yang berkaitan dengan kebutuhan pangan untuk kemudian disalurkan kepada warga kurang mampu dan warga rentan sebagai jaring pengaman di tengah situasi sulit seperti saat ini, sebagai imbas merebaknya wabah covid-19.
Azwar Anas juga menyatakan semua kabupaten telah mengambil kebijakan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan langkah-langkah terintegrasi, mulai kebijakan kesehatan, pendidikan, pariwisata, pelayanan publik, dan jaring pengaman ekonomi rakyat.
Selain itu Bupati Banyuwangi ini memberikan apresiasi atas diterbitkannya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 6 Tahun 2020 tentang “Penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Kesehatan dan Dana Bantuan Operasional Kesehatan dalam Rangka Pencegahan dan/atau Penanganan COVID-19”.
Keputusan ini diikuti juga oleh Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 tentang “Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah”.
Keduanya diterbitkan pemerintah pusat untuk membantu pemerintah daerah dalam menangani masalah nasional ini.
“Kebijakan ini membuat pemerintah kabupaten bisa lebih optimal dalam menangani masalah penanganan COVID-19 tanpa harus menunggu perubahan anggaran di tengah tahun,” ujar Azwar Anas dalam keterangan persnya yang diterima Peluang, Kamis (19/3/20).
Alokasi APBD ini sendirinya diprioritaskan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 termasuk menangani dampak ekonominya. Untuk anggaran kesehatan, pengobatan Covid-19 sudah ditanggung pemerintah pusat.
“Pemerintah daerah mengambil peran dengan mendukung dalam hal penyiapan ruang isolasi, tenaga medis, sterilisasi berbagai fasilitas publik, kampanye masif gaya hidup sehat, dan sebagainya yang didukung dengan kekuatan APBD,” papar Azwar Anas.
Azwar Anas mengajak pemerintah daerah tidak takut mengeluarkan dana untuk kebutuhan penanganan dan pencegahan Covid-19, meski dalam APBD 2020 belum tersedia anggarannya.
Dana tersebut nantinya akan dimasukkan di rancangan perubahan APBD. Intinya, sejumlah alokasi di APBD bisa dialihkan untuk penanganan penyebaran Covid-19 sesuai dengan prioritas masing-masing daerah, tentu dengan menimbang berbagai aspek.
“Daerah bisa mengubah alokasi DAK fisik bidang kesehatan dan bantuan operasional kesehatan untuk menangani dan mencegah penyebaran Covid-19,” kata Azwar Anas.
Pemerintah daerah melalui APBD bisa pula mengarahkan programnya untuk menjadi jaring pengaman warga rentan yang mengandalkan pendapatan harian seperti pengayuh becak, sopir angkutan kota, PKL skala kecil, dan sebagainya.
“Dengan gotong royong bersama, dan atas pertolongan Allah SWT, Indonesia pasti bisa melewati situasi tak mudah ini dengan baik,” pungkasnya (van).