Peluang News, Jakarta – Induk Koperasi Pegawai Republik Indonesia (IKPRI) melakukan penandatanganan kerja sama operasional (KSO) dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Rabu (3/10/2024).

Hadir dalam acara itu Direktur LPDB Supomo, Direktur Bisnis LPDB, Krisdianto Soedarmono, Ketua Umum IKPRI Hj. Syahnas Rasyid, Zaenal Arifin, sekretaris, dan Hadi Suryadi, bendahara.
Dirut LPDB Supomo mengatakan, kerja sama ini merupakan langkah strategis yang dilakukan LPDB dengan IKPRI, dalam memberikan pelayanan kepada koperasi pegawai negeri.
“Dalam hal pembiayaan unit usaha KPRI, kalau dilihat jumlah anggotanya sangat luar biasa. Dan ini merupakan pangsa pasar yg sangat potensial dalam upaya membantu penyaluran permodalan koperasi,” kata Supomo di sela acara tersebut.
Sementara itu, Syahnas Rasyid mengungkapkan, KSO ini telah lama dilakukan IKPRI dengan LPDB.
“Awalnya IKPRI ragu apakah kerja sama ini bisa terealisasi. Namun, sebagai salah satu induk koperasi tingkat nasional, yang memiliki anggota di seluruh Indonesia serta lembaga yang sehat organisasi dan usaha, alhamdulillah KSO dengan LPDB dapat terlaksana,” ujar Syahnas. []