
PeluangNews, Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham atau trading halt pada Kamis pagi, setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan tajam hingga 8 persen.
Penghentian sementara perdagangan dilakukan pada pukul 09.26 WIB waktu Jakarta Automated Trading System (JATS). Pada saat itu, IHSG tercatat melemah 665,89 poin atau 8,00 persen ke level 7.654,66.
Tekanan jual juga terjadi pada saham-saham unggulan. Indeks LQ45 tercatat turun 62,28 poin atau 7,66 persen ke posisi 750,25.
BEI menyatakan perdagangan saham akan kembali dibuka sekitar pukul 09.56 WIB tanpa perubahan jadwal perdagangan bursa.
Sesuai ketentuan yang berlaku, trading halt diberlakukan apabila IHSG mengalami penurunan signifikan dalam satu hari bursa yang sama. BEI menetapkan penghentian perdagangan selama 30 menit jika IHSG turun lebih dari 8 persen. Apabila penurunan berlanjut hingga lebih dari 15 persen, trading halt kembali diberlakukan selama 30 menit.
Baca Juga: IHSG Tembus Rekor Baru, Harga Logam dan Insentif Pemerintah Jadi Penopang
Sementara itu, apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan lebih dari 20 persen, bursa dapat melakukan trading suspend hingga akhir sesi perdagangan atau lebih dari satu sesi perdagangan, setelah mendapat persetujuan atau perintah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Penyesuaian ketentuan trading halt ini dilakukan sebagai upaya BEI untuk memberikan ruang likuiditas yang lebih luas bagi investor, sekaligus memberi waktu dalam menyusun strategi investasi dengan mempertimbangkan informasi yang berkembang di pasar.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Direksi BEI tanggal 8 April 2025, masing-masing Nomor Kep-00002/BEI/04-2025 tentang Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan dalam Kondisi Darurat, serta Nomor Kep-00003/BEI/04-2025 mengenai Peraturan II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas. (Aji)








