hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza
Tajuk  

Ibukota

POKOKNYA pindah. RUU Ibu Kota Negara (IKN) telah sah sebagai UU pada 18 Januari 2022. Muatannya 11 bab/44 pasal. Pembahasannya kilat, 43 hari saja: 7 Desember 2021 hingga disahkan 18 Januari 2022. Namun, kontroversinya berlanjut hingga kini. Terlebih setelah SoftBank Group/Jepang, investor awal IKN, balik kanan tanpa alasan yang jelas.

Lokasi kota baru itu di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kaltim. Rencana awal 200.000 ha. Belakangan memuai. Wilayah darat diplot 256.142 ha (empat kali DKI Jakarta yang 661,5 km²); dan wilayah perairan laut 68.189 ha. Kota anyar di timur Borneo itu diproyeksikan terdiri dari 56.180 ha kawasan inti dan 199.962 ha kawasan pengembangan.

Adalah Sukanto Tanoto pemilik sebagian besar lahan IKN. Terbetik juga nama Hashim Djojohadikusumo, adik Prabowo Subianto, meski dia selalu ngeles. Pada sisi lain, warga asli sekitar kawasan inti IKN, terutama Suku Balik dan Suku Paser, tidak pernah diajak berembuk tentang proyek ini. Ujug-ujug, rezim kebelet groundbreaking tahun 2023. Pindahan dimulai 2024. Kawasan menyeluruh konon rampung 2045.

Ibarat cacat sedari rahim, naskah akademik RUU IKN itu 175 halaman/6 bab. Terdapat 17 referensi di daftar pustaka, yang seluruhnya produk akademisi asing. Warganet menyoal landasan sosiologis naskah akademik yang dangkal dan tak menjabarkan permasalahan, selain pemilihan kata/diksi yang tak akademis.

Digaungkan sebagai proyek B to B, nyatanya pembangunan tahap awal saja sudah masuk dalam APBN 2021. Total biayanya Rp466,98 triliun. Sumber dananya? Dari APBN (19,2%/Rp89,472 T); dari Swasta (26,2%/Rp122,092 T); dan dari Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (54,6%/Rp254,436 T).

Pada hemat Price Waterhouse Coopers Indonesia, setidaknya lima aspek perlu diperhatikan dalam membanguna ibu kota yang baru. Pertama alasan/urgensi pemindahan; Kedua, pertimbangan ekonomi, manfaat ekonomi dan sosial darinya; Ketiga dan keempat isu komersial dan isu finansial; Kelima, isu manajemen: tata kelola yang transparan dan didukung oleh project management office yang kuat, serta dipandu oleh rencana realisasi manfaat yang komprehensif.

Ibu kota Afsel—juga Amerika Serikat, Australia, Bolivia, Brazil, Georgia, India, Jepang, Jerman, Kanada, Kazakhstan, Malaysia, Myanmar, Nigeria, Pakistan, Pantai Gading, Prancis, Rusia, Tanzania, Thailand, Turki—pernah dipindahkan. Akan halnya Indonesia, ‘pindah’ bukanlah terminologi yang tepat, karena yang terjadi adalah membangun kota baru. Dari nol, kata petugas pom bensin. Ide pemindahan ibu kota sejatinya sudah diwacanakan sejak era Soekarno, di era Soeharto, dan di era SBY.

Selain ngapusi aspek historisitas Jakarta, berbasis naskah akademik ngasal, tanpa feasibility, tanpa urgensi dan manfaat sosial, proyek IKN di PPU-Kukar hanya menegaskan kedigdayaan korporatokrasi—negara diperkuda oleh persekutuan jahat penguasa-politisi dalam sistem fiskal dan moneter kapitalistik.●

Salam,

Irsyad Muchtar

pasang iklan di sini