JAKARTA—Sektor pariwisata masih lesu akibat dampak pandemi Covid-19, terutama perhotelan. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) sudah menyampaikan rata-rata tingkat okupansi perhotelan secara keseluruhan masih berada di bawah 20% hingga Januari 2021.
Sementara Badan Pusat Statistik (BPS) sudah menungkapkan untuk hotel berbintang saja tingkat huniannya hanya 30,35% pada Januari 2021, jauh dibandingkan Januari 2020, yang hampir 50%.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) secara virtual, Kamis (18/3/21) menjanjikan modal kerja mendukung pembiayaan minimum untuk pemeliharaan hotel agar siap dan layak beroperasi.
“Melalui Menteri Keuangan, kami akan menaruh dana di perbankan dan perbankan meneruskan ini secara back to back kepada sektor perhotelan, ini yang sedang kita finalisasikan,” ujar Airlangga.
Pemerintah melihat bahwa sektor pariwisata memiliki outlook yang bagus tetapi tidak mempunyai cashflow sehingga perlu dilakukan alternatif dari sisi supply dan demand.
Dikatakannya, alternatif dari sisi supply yakni, relaksasi ketentuan kredit dan restrukturisasi, penyediaan kredit modal kerja dengan bunga murah untuk pemeliharaan hotel, fasilitas penjaminan kredit modal kerja (IJP), serta dukungan pemerintah daerah.
Sedangkan dari sisi demand pemerintah mempunyai alternatifmemberikan voucher paket wisata untuk tenaga kesehatan sebagai penghargaan untuk tenaga kesehatan dan voucher paket wisata dan vaksin Gotong Royong bagi perusahaan peserta vaksin gotong royong.
Perusahaan tersebut juga berhak mendapat diskon atau voucher paket wisata untuk karyawannya atau diskon paket conference rapat di hotel.
Sejalan dengan perkembangan tren penurunan positif Covid-19 di Indonesia, Airlangga juga menyakini sebagai indikator membaiknya pariwisata yang sejalan dengan kebijakan protokol kesehatan yang mengacu pada Cleanliness, Healthiness, Safety, Environment Sustainability (CHSE) di destinasi wisata, program hibah dan bantuan insentif Pemerintah, serta kampanye #InDOnesiaCARE sebagai strategi komunikasi untuk membangun kepercayaan publik.
Adapun dalam kebijakan strategis APBN 2021, sektor pariwisata mendapat jatah Rp14,2 triliun yang dianggarkan untuk mendorong pemulihan sektor pariwisata dengan fokus lima kawasan super prioritas (Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, Likupang) serta pengembangan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).