JAKARTA—Rencana pemerintah untuk melakukan integrasi antara Bank Rakyat Indonesia, Pegadaian dan PNM yang memiliki akses terdekat dengan usaha Mikro (UMi) dan UMKM mendapat sorotan dari ekonom Institute for Development of Economic and Finance (Indef) dan Universitas Indonesia.
Umumnya para ekonom memberi apresiasi positif karena bertujuan membentuk holding untuk menciptakan ekosistem yang bisa menjadi tempat bernaung para pelaku usaha kecil untuk memperoleh bimbingan, bertumbuh kembang, dan naik kelas secara berkelanjutan.
Hanya saja Wakil Direktuf Indef Eko Listiyanto meminta holding ultra mikro dapat mendorong pembiayaan untuk UMKM lebih efisien dengan bunga kredit yang lebih rendah.
“Bunga kredit untuk UMKM Indonesia berkisar 10 persen dan jauh melampaui bunga kredit UMKM di Tiongkok dan Korea Selatan yang hanya 5 persen dan 4 persen. Tingginya bunga kredit tersebut akan berdampak pada daya saing karena overhead cost-nya akan jauh lebih mahal,” ujar Eko dalam webinar yang digelar Indef, Senin (10/5/21).
Lanjut Eko bunga yang rendah ini membuat para pelaku UMKM memberikan sambutan yang baik pada ide dari pemerintah dan akan lebih menjanjikan. Bunga yang rendah membuat pelaku UMKM mendapatkan garansi.
Ekonom Indef ini juga menyorot porsi bunga untuk pelaku UMKM di Indonesia dari tahun ke tahun sama saja, sekitar 19-20 persen, sementara negara lain seperti Thailand porsi kredit untuk UMKM sekitar 50%, Tiongkok 64% dan Korea Selatan sudah 81%.
“Kontribusi UMKM Indonesia untuk ekspor hanya sekira 15%, sementara Malaysia sudah 20% dan Thailand 30%. UMKM kita lebih banyak pasar lokal. Ini tantangan agar UMKM naik kelas,” ucap Eko.
Padahal, lanjut Eko, NPL (Non-Performing Loan) UMKM Indonesia hanya 5 persen yang berarti relatif masih rendah jika dibandingkan negara-negara lain. Karenanya perlu dorongan agar perbankan mau menyalurkan kreditnya ke UMKM khusus pelaku usaha ultra mikro.
Sementara Ekonom Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia Ninasapti Triaswati mengatakan kebijakan holding ultra mikro tidak serta merta medongkrak baik pertumbuhan UMKM, maupun naik kelas, tetapi harus disertai dengan pendampingan yang dilakukan secara intensif.
Para pelaku UMKM harus lebih banyak yang adaptif dengan teknologi. Saat ini para pelaku usaha mikro lebih banyak berada di luar manufaktur.
“Selain itu para pelaku usaha akan melihat dulu bagaimana kebijakan kesehatan pemerintah menangani pandemi Covid-19 agar pelaku UMKM punya ekspetasi dan merasa protektif untuk mengakses dana untuk mengembangkan usaha,” kata Nina.
Staf Pengajar FEB UI ini juga sudah lama mengkritisi dari mana datangnya angka 57-64 juta UMKM yang diklaim oleh Kementerian Koperasi dan UMKM. Mungkin yang dimaksudkan adalah jumlah unit usaha bukan pelaku usaha.
“Seingat saya sekitar enam atau tujuh tahun lalu jumlah pengusaha hanya berkisar empat juta, tidak sebesar itu. Data ini harus ditanyakan kepada pihak terkait,” tutup Nina (Van).








