
Peluang News, Jakarta – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah akan terus melanjutkan hilirisasi industri kelapa sawit yang berkelanjutan.
Hal itu bertujuan agar sawit tidak hanya terkonsentrasi pada bahan baku, melainkan juga untuk produk-produk jadi yang menciptakan nilai tambah ke depannya.
“Untuk itu, pemerintah akan terus mendorong Mandatori Biodiesel yang saat ini sudah mencapai B35 dan sudah diujicobakan untuk B40,” ujar Menko Airlangga di Jakarta, Sabtu (30/3/2024).
Inpres tersebut memberikan mandat kepada 14 kementerian/lembaga (K/L), 26 pemerintah provinsi sentra penghasil sawit, dan 217 pemerintah kabupaten sentra penghasil kelapa sawit untuk melaksanakan program RAN KSB.
Ia mengatakan, Inpres itu terdiri dari 5 komponen, 28 program, 92 kegiatan, dan 118 keluaran.
Adapun kelima komponen RAN KSB tersebut yaitu Penguatan Data, Penguatan Koordinasi dan Infrastruktur, Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas Pekebun, Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan, Tata Kelola Perkebunan dan Penanganan Sengketa, dan Dukungan Percepatan Pelaksanaan Sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Peningkatan Akses Pasar Produk Kelapa Sawit.
Ia menjelaskan bahwa program dan kegiatan yang termuat dalam Inpres RAN KSB dirancang untuk menciptakan enabling conditions bagi pekebun dan pelaku usaha dalam pemenuhan kewajiban sertifikasi ISPO.
Realisasi sertifikasi ISPO pascaterbitnya Inpres RAN KSB secara kumulatif telah mencapai sebanyak 883 perusahaan dan 52 koperasi/kelompok pekebun.
Selain sertifikasi ISPO, kebijakan lainnya yang juga menjadi salah satu bagian utama dalam Inpres RAN KSB yakni program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Tak hanya itu, ia mengatakan, pemerintah telah melakukan percepatan program PSR melalui penyederhanaan proses pengajuannya. Realisasi pelaksanaan program PSR baru mencapai rata-rata 50.000 hektare per tahun atau 28 persen dari target 180.000 hektare per tahun.
Adapun secara akumulasi dari tahun 2017 sampai 24 Maret 2024, pemerintah juga telah menyalurkan Dana PSR sebesar Rp9,25 triliun dengan total luas lahan 331.007 hektare.
Selain itu, ia juga mendorong dukungan dan kerja sama dari pemerintah daerah terkait implementasi RAN KSB dengan menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan dalam mempercepat penyusunan dan pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) di wilayah masing masing.
Sejauh ini, telah terdapat 9 provinsi yang telah memiliki RAD KSB, yaitu Provinsi Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Barat.