Setelah dikonversi menjadi syariah, kinerja usaha Koperasi terus berkembang dan semakin dipercaya oleh anggota dan masyarakat.
MEMENUHI panggilan hati. Itulah yang dilakukan Imam Mukhayat Syah, Ketua Umum KSPPS Tunas Artha Mandiri (TAM) saat berkeinginan mengonversi layanan koperasi konvensional menjadi syariah.
Mukhayat mengatakan, konversi menjadi syariah didasari pada alasan teologis yaitu perintah dalam Alquran yang melarang praktik riba dalam transaksi ekonomi dan keuangan. Ia ingin melindungi seluruh karyawan dan anak cucunya dari bahaya riba. “Alquran secara gamblang telah melarang praktik riba dan ancamannya juga jelas,” ucapnya.
Selain perintah dari “langit”, pihak keluarga juga mendorong konversi koperasi TAM ke syariah. Bahkan, dengan nada sedikit mengancam, sang anak mendorongnya agar segera pensiun jika tidak bisa hijrah ke syariah. Alhamdulilah, atas dukungan seluruh pengurus dan anggota, akhirnya niat baik hijrah ke syariah dari koperasi yang didirikan pada 1976 itu terealisasi pada akhir tahun lalu.
Namun demikian, Mukhayat mengakui niat baik saja tidak cukup untuk mewujudkan rencanana tersebut. Butuh kerja keras dan kesabaran. Berbagai penyesuaian dilakukan mulai dari peraturan yang terkait usaha pembiayaan syariah, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Standar Operasional Manajemen, SOP, SDM, dan dukungan sistem teknologi informasi.
Mukhayat meyakini hijrah ke syariah tidak akan berdampak negatif terhadap kinerja Koperasi. Hal itu terbukti dari kinerja operasional dan keuangan yang terus bertumbuh. “Alhamdulilah, sejalan dengan proses konversi ke syariah pertumbuhan usaha TAM tetap bagus,” katanya.
Tercatat sampai akhir 2018, simpanan tumbuh sebesar 11,93% dari Rp401,13 miliar menjadi Rp449,01 miliar. Pembiayaan naik sebesar 10,15% dari Rp468,86 miliar di 2017 menjadi Rp516,48 miliar pada akhir tahun lalu. Sehingga total aset tumbuh 12,3% menjadi Rp668,36 miliar. Pendapatan operasional sebesar Rp268,48 miliar dan SHU setelah pajak sebesar Rp5,78 miliar.
Sementara modal sendiri mencapai Rp143,79 miliar. Dalam mengelola usaha TAM Syariah mengandalkan semangat kemandirian dan dukungan dari anggota. Hal itu dibuktikan dari permodalan yang seluruhnya tidak ada yang berasal dari lembaga keuangan lain seperti perbankan. Modal dalam bentuk Simpanan Berjangka (Sijangka) sebesar Rp237,52 miliar dan Simpanan sebesar Rp241,49 miliar.
Jumlah anggota sebanyak 104.786 yang tersebar di seluruh jaringan kantor TAM Syariah yang ada di Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat. Jumlah kanot cabang sebanyak 64 kantor dan 174 kantor cabang pembantu.
RENCANA KE DEPAN
Setelah berhasil menuntaskan konversi ke syariah, kata Mukhayat, pihaknya telah memiliki sejumlah agenda strategis. TAM Syariah terus menyempurnakan sistem TI untuk mendukung proses usaha koperasi. “Kami akan terus mengembangkan usaha TAM Syariah,” kata Mukhayat.
Pengembangan usaha yang dilakukan antara lain bisnis perkebunan dan perumahan. Rencananya TAM Syariah akan membangun perumahan sebanyak 1.300 unit untuk memenuhi kebutuhan perumahan anggota.
Seperti diketahui angka kesenjangan antara pasokan dan kebutuhan perumahan (backlog) masih cukup tinggi. Oleh karenanya pengembangan properti perumahan relevan dan dapat mengerek usaha Koperasi.
Sejalan dengan pengembangan usaha, TAM Syariah juga terus melakukan edukasi dan sosialisasi tentang perkoperasian terutama di pasar-pasar tradisional. Pengurus menargetkan sebesar 60% sampai 70% para pedagang di pasar di wilayah kerjanya menjadi anggota koperasi.
Menurut Mukhayat, yang terpenting setelah menjadi koperasi syariah adalah kehadiran TAM dapat memberi manfaat yang lebih besar bagi anggota. “Hijrah menjadi syariah harus membawa manfaat yang lebih kepada anggota,” pungkasnya.
Harapan orang nomor satu di TAM Syariah tersebut jelas menyiratkan semangat koperasi yang berkualitas. Label Syariah bukan hanya sekadar berganti nama tetapi lebih kepada perbaikan yang substantif. Hal itu sejalan dengan tekad Kementerian Koperasi dan UKM yang menekankan koperasi yang berkualitas. (Kur)