hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Heboh Kejar Pajak Sembako Rp4 T, Sawit Rp40 T Dicuekin

PUBLIK menyoroti wacana memungut pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap bahan kebutuhan pokok atau sembako. Sebab, meski pemerintah menjamin pajak hanya menyasar sembako kelas ‘premium’, banyak kekhawatiran nantinya akan berimbas ke kehidupan masyarakat kecil.

Pertanyaannya, apakah pemerintah tidak punya bidikan lain yang lebih pantas dikejar pajaknya ketimbang sembako? Bukankah banyak sektor yang selama ini potensi pajaknya cukup besar tapi nyatanya tak tergali? Peneliti Indef Rusli Abdullah pernah menghitung potensi penerimaan pajak dari sembako ini.

Pengeluaran seluruh masyarakat Indonesia untuk sembako mungkin sekitar Rp214 ribu/bulan atau Rp2,56 juta/tahun pada 2019. Artinya, total pengeluaran untuk sembako Rp168,5 triliun. Andai PPN sembako 10 persen, potensi penerimaan pajaknya Rp16,8 triliun. Dengan formula yang sama, pengeluaran sembako masyarakat pada 2020 mencapai Rp211,07 triliun, denan potensi PPN Rp21,1 triliun.

Dari 2019 ke 2020, cuma naik Rp4,25 triliun. Kalau PPN hanya dikenakan untuk sembako kelas premium, potensi pajak lebih kecil dari itu. “Berarti, kontribusinya dalam mendorong tax ratio hanya 1,28 persen dari total pajak 2019 dan 1,97 persen dari pajak 2020. Ini angka yang kecil. Jadi, tolak PPN sembako,” ujar Rusli.
            Cukup menarik bahwa, KPK baru-baru ini mengungkap potensi pajak yang jauh lebih besar, yaitu perkebunan kelapa sawit. “Banyak pajak dari sektor ini yang tidak terpungut oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan karena belum maksimalnya pendataan izin perkebunan di lapangan,” ujar Spesialis Monitoring KPK, Sulistyanto.

Hasil penelitian uji coba yang pernah dilakukan di tiga provinsi saja mencatat ada 1,4 juta hektare (ha) luasan lahan sawit yang tidak terdaftar secara resmi. Tiga provinsi itu, yakni Kaliteng, Riau, dan Sumsel. “1,4 juta hektare di tiga provinsi itu di DJP tidak ter-record, artinya tidak bayar pajak,” ucap Sulistyanto. Ini baru dari tiga provinsi. Padahal, asumsinya jumlah setoran pajak (sawit secara menyeluruh) seharusnya mencapai puluhan triliun.

“Jadi semakin jelas, dalam lima tahun terakhir, ketika sektor pertambangan semakin dikeruk, penerimaan bagi negara turun. Ini karena adanya korupsi di sektor ini,” tuturnya. Untuk itu, sudah seharusnya pemerintah kembali menegakkan aturan di sektor-sektor tersebut agar penerimaan pajaknya maksimal sesuai potensinya masing-masing.●

pasang iklan di sini