
Peluang News, Jakarta – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat dan para pelaku koperasi untuk selalu waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan LPDB-KUMKM, khususnya mengenai dana bergulir.
Direktur Utama LPDB-KUMKM, Supomo menyampaikan, penipuan ini kerap dilakukan oleh sejumlah oknum yang berpura-pura sebagai pegawai atau direksi LPDB-KUMKM yang memberikan tawaran atau iming-iming tertentu untuk pengurusan proposal pinjaman atau pembiayaan dana bergulir dengan imbalan tertentu.
“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku koperasi untuk selaly berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan LPDB-KUMKM,” kata Supomo di Jakarta, Jumat (31/5/2024).
“Pengajuan proposal pinjaman atau pembiayaan dana bergulir dari LPDB-KUMKM adalah proses yang gratis dan tidak dipungut biaya sama sekali. Seluruh dana yang disalurkan ini diberikan 100 persen kepada para koperasi yang memenuhi syarat,” tambahnya.
Tak hanya dapat dilakukan secara langsung atau offline, ia menerangkan, pengajuan pinjaman atau pembiayaan dana bergulir juga dapat dilakukan secara online melalui sistem e-proposal yang disediakan oleh LPDB-KUMKM.
“Sistem ini dirancang untuk mempermudah dan memberikan transparansi bagi mitra ataupun calon mitra dalam mengajukan proposal,” terangnya.
Selain itu, ia menekankan, pihaknya juga akan selalu berkomunikasi melalui jalur komunikasi resmi lembaga seperti website, sosial media, dan email lembaga.
“Kami tidak pernah meminta imbalan dalam bentuk apapun untuk pengurusan proposal pinjaman atau pembiayaan dana bergulir. Untuk itu, kami meminta kepada seluruh pelaku koperasi dan masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya dengan tawaran yang diberikan oleh oknum yang mengatasnamakan LPDB-KUMKM,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan, sistem pengajuan Proposal Pinjaman/Pembiayaan Online di LPDB-KUMKM dilakukan secara transparan dan fleksibel.
“Dengan demikian, maka LPDB-KUMKM memastikan bahwa proses pengajuan pinjaman atau pembiayaan dana bergulir dapat diakses dengan mudah oleh seluruh koperasi di Indonesia,” ujar Supomo.
“Penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya pada tawaran yang tidak jelas sumbernya,” imbuhnya.
Supomo menyatakan, LPDB-KUMKM akan terus berkomitmen untuk mendukung pengembangan koperasi dan UMKM di Indonesia dengan memberikan pelayanan yang transparan, jujur, dan profesional.
“Jadi, jagan pernah memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada pihak yang menawarkan bantuan dalam pengurusan proposal pinjaman atau pembiayaan dana bergulir. Jika terdapat tawaran mencurigakan atau informasi yang diragukan, segera laporkanlah kepada pihak berwenang atau hubungi LPDB-KUMKM,” tuturnya.
Untuk informasi lebih lanjut dan verifikasi, masyarakat dan para pelaku koperasi dapat menghubungi LPDB-KUMKM melalui jalur komunikasi resmi di website www.lpdb.go.id atau melalui berbagai media sosial resmi milik LPDB-KUMKM.