DENPASAR—Gubernur Provinsi Bali I Wayan Koster mengapresiasi dan menerima Ketua Umum Dekopin Sri Untari Bisowarno di kediamannya 4 Juli 2022. Gubernur bersama Kadis Koperasi dan UKM Provinsi Bali menyampaikan kesiapan Propinsi Bali untuk menyambut tamu dari gerakan koperasi seluruh Indonesia yang akan datang merayakan Puncak Acara Hari Koperasi ke-75.
Koster mengungkapkan kesiapan Provinsi Bali mengundang Ketua Dekopinwil Seluruh Indonesia dan Pimpinan Paripurna Dekopin dalam Jamuan Makan Malam yang akan digelar di Kantor Gubernur.
“Sebagai penghormatan kepada tamu dari perwakilan Dekopinwil dan Pimpinan Dekopin serta para tokoh gerakan koperasi, kami akan menjamu tamu-tamu kehormatan kami,” ujar Koster.
Sri Untari Bisowarno, yang didampingi, Dayan IP Raranta, Ketua Panitia Harkop ke-75 dan I Wayan Murja, Ketua Dekopinwil Bali dalam pertemuan tersebut menyatakan penghargaan atas dukungan Pemerintah Provinsi Bali pada acara tersebut.
Bagi Provinsi Bali, kata Sri Untari, Dekopin hanya satu sejak awal. Yaitu Dekopin yang sesuai Keppres No.06/2011 dan belum dicabut sampai hari ini. Dekopin yang disahkan oleh Keppres No.06/2011 itu yang dimaksud dengan Dekopin sesuai dengan UU No.25/1992, pasal 57 dan 59.
Pemda Provinsi Bali hanya berpegang pada ketentuan UU yang sangat tegas itu. Karena itu, Dekopin yang tidak disahkan pemerintah, tentu saja melanggar pasal 59 UU No.25/1992. Sehingga jika ada Dekopin yang memakai Anggaran Dasar yang tidak disahkan pemerintah jelas bukan Dekopin yang dimaksud oleh UU No.25/1992.
Posisi hukum itu pula yang tegas diputuskan oleh MA dalam keputusannya No.487 K/TUN/2021, bahwa ada yang mengaku Dekopin tapi belum disahkan pemerintah sesuai dengan pasal 59 UU No.25/1992 ditolak MA karena tidak mempunyai hak gugat mengatasnamakan Dekopin. Kalau tidak diakui sebagai pihak yang mempunyai hak gugat atas nama Dekopin tentu saja itu keputusan tegas bahwa mereka tidak sah.
Selain diterima Gubenur, Ketua Umum Dekopin juga diterima Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, sebelum bertemu Koster. Seperti juga Gubernur, Wali Kota Denpasar menyampaikan kesiapan Kota Denpasar menjadi tuan rumah perayaan Puncak Acara Hari Koperasi.
Ngurah Jaya Negara mengatakan, Gerakan Koperasi Denpasar siap mengerahkan seluruh anggotanya untuk memeriahkan sejumlah rangkaian acara yang akan dipusatkan di Prime Plaza Hotel, Sanur Kota Denpasar Bali. Produk-produk anggota koperasi Denpasar dan Bali secara umum juga siap digelar dalam pagelaran tersebut.
Pendeknya, Pemerintah Daerah Provinsi Bali dan Kota Denpasar siap menyambut tamu-tamu dari seluruh Indonesia yang akan hadir pada perayaan Akbar yang diperkirakan akan dihadiri 6.000 anggota koperasi dari seluruh Indonesia ini.