JAKARTA-–Syafei, salah seorang pengemudi ojek daring tampak tegar menunggu pesanan makanan dari sebuah warung kaki lima di kawasan Cinere, Depok, Jumat malam (10/4/20). Dia harus menunggu antrian bersama lebih dari sepuluh pengemudi ojek daring lainnya.
Sekalian wilayah Depok belum menerapkan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSSB) di mana di antaranya disebutkan tidak lagi melayani penumpang, dia hanya mengandalkan pesanan makanan atau belanja.
“Penghasilan turun. Dulu sebelum adalah pandemi corona, saya bisa dapat kotor Rp200 ribu, kini memperoleh Rp50 ribu syukur,” ucap dia kepada Peluang.
Di tempat yang sama, Abdul rekannya juga harus mengantar dua pesanan sekaligus untuk dua pemesanan tempat berjauhan.
Pada hari pertama pemberlakuan PSBB di DKI Jakarta pada Jumat, langsung berimbas pada layanan transportasi ojek daring. Fitur ojek penumpang GoRide dari Gojek maupun Grab Bike tidak bisa diakses oleh pengguna.Begitu juga dengan Go-Jek, menghapus fitur ojek motor untuk sementara waktu.
Aturan ini akan berlaku selama 14 hari ke depan dan berakhir pada 23 April 2020.
Namun untuk layanan selain transportasi roda doa, seperti Grab Car, Go Car masih tersedia. Begitu pula dengan layanan antar-pesan makanan, Grab Food, Go Food, keduanya juga tetap bisa digunakan.
Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono mengatakan, jika memang ojol dilarang mengangkut penumpang, maka pemerintah harus memberikan kompensasi berupa uang tunai.
“Harus ada kompensasi berupa uang tunai, agar ekonomi kerakyatan masih jalan. Jangan hanya bantuan sembako, karena kami sebagian tinggal di kontrakan atau kos. Sampai ada teman-teman kami yang sudah diusir oleh pemilik kontrakan dan mereka tinggal di basecamp,” kata Igun seperti dilansir detik. (van)