
PeluangNews, Jakarta-Harga Referensi (HR) minyak kelapa sawit (CPO) periode 1—30 September 2025 ditetapkan sebesar USD 954,71/MT, naik 4,81 persen dari bulan sebelumnya.
“HR CPO meningkat menjauhi ambang batas USD 680/MT. Pemerintah menetapkan bea keluar USD 124/MT dan pungutan ekspor 10 persen atau USD 95,47/MT,” kata Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, Senin (1/9).
Kenaikan HR dipengaruhi meningkatnya permintaan India, rencana mandatory B50 di Indonesia, serta naiknya harga minyak nabati lain seperti minyak kedelai. “Kebijakan biodiesel AS dan rencana antidumping duty Tiongkok atas canola Kanada turut mendorong harga,” ujarnya.
Sementara itu, HR biji kakao turun 0,73 persen menjadi USD 8.174,73/MT, sehingga HPE biji kakao ikut turun menjadi USD 7.743/MT. Namun, bea keluar tetap 15 persen.
Untuk produk kayu, sebagian mengalami penurunan seperti veneer hutan alam dan kayu meranti, sementara peningkatan terjadi pada veneer hutan tanaman serta kayu olahan dari jati, pinus, gemelina, dan sengon.