Peluang News, Jakarta-Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk periode Juli 2025 sebesar USD 877,89 per metrik ton (MT). “Nilai ini naik sebesar USD 21,51 atau 2,51 persen dibandingkan HR CPO periode Juni 2025 yang sebesar USD 856,38/MT,” ujar Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Isy Karim, Selasa (1/7).
Penetapan HR tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1553 Tahun 2025 dan berlaku untuk periode 1–31 Juli 2025. Dengan nilai HR yang menembus ambang batas USD 680/MT, maka pemerintah menetapkan Bea Keluar (BK) CPO sebesar USD 52/MT dan Pungutan Ekspor (PE) sebesar 10 persen dari HR, yakni USD 87,7892/MT.
“HR CPO bulan ini naik menjauhi ambang batas USD 680/MT. Merujuk pada PMK yang berlaku, maka BK ditetapkan USD 52/MT dan PE sebesar 10 persen,” terang Isy.
HR CPO ditetapkan berdasarkan rata-rata harga dari tiga sumber selama periode 25 Mei hingga 24 Juni 2025, yaitu: Bursa CPO Indonesia sebesar USD 824,90/MT, Bursa CPO Malaysia sebesar USD 930,88/MT, dan harga Port CPO Rotterdam sebesar USD 1.153,57/MT. Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46 Tahun 2022, apabila selisih dari ketiga harga tersebut melebihi USD 40, maka HR dihitung dari dua harga yang berada di median.
“Dalam hal ini, perhitungan HR berasal dari Bursa CPO Malaysia dan Indonesia, sehingga ditetapkan sebesar USD 877,89/MT,” jelas Isy.
Ia juga menyampaikan bahwa untuk minyak goreng sawit (RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dengan netto ≤ 25 kg, Bea Keluar ditetapkan sebesar USD 0/MT. Penetapan ini diatur dalam Kepmendag Nomor 1554 Tahun 2025. “Hal ini berlaku untuk merek-merek yang telah tercantum dalam daftar resmi,” tambahnya.
Isy menjelaskan, naiknya HR CPO terutama dipicu oleh peningkatan permintaan dari India yang tidak diimbangi dengan kenaikan produksi.
Sementara itu, HR biji kakao periode Juli 2025 mengalami penurunan menjadi USD 9.438,60/MT, atau turun sebesar USD 152,92 (1,59 persen) dari bulan sebelumnya. Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao juga turun menjadi USD 8.973/MT, turun USD 154 atau 1,69 persen.
“Meski HR dan HPE turun, Bea Keluar untuk biji kakao tetap 15 persen, sesuai PMK Nomor 38 Tahun 2024,” tegas Isy. Penurunan tersebut, menurutnya, dipengaruhi oleh peningkatan pasokan dari negara-negara produsen utama seperti Pantai Gading dan Nigeria.
Di sisi lain, HPE produk kulit untuk Juli 2025 tidak mengalami perubahan. Namun, terjadi peningkatan HPE pada beberapa produk kayu seperti wood chips dan chipwood dari jenis pinus, gemelina, akasia, dan sengon. Sebaliknya, HPE menurun untuk produk kayu olahan dari jenis meranti, merbau, rimba campuran, eboni, karet, balsa, eucalyptus, dan lainnya.
Seluruh ketentuan mengenai HPE untuk biji kakao, produk kulit, dan produk kayu tercantum dalam Kepmendag Nomor 1552 Tahun 2025.