
PeluangNews, Jakarta – Pemerintah menetapkan Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) periode Januari 2026 sebesar USD 915,64 per metric ton (MT). Nilai ini turun USD 10,51 atau 1,13 persen dibandingkan HR CPO periode Desember 2025 yang tercatat sebesar USD 926,14/MT.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, menjelaskan penurunan HR CPO dipengaruhi oleh peningkatan produksi global, terutama dari Malaysia, yang tidak diiringi dengan kenaikan permintaan.
“HR CPO Januari 2026 turun dibandingkan periode Desember 2025 karena adanya peningkatan produksi, khususnya dari Malaysia, yang tidak diikuti peningkatan permintaan serta penguatan mata uang ringgit terhadap dolar AS,” ujar Tommy.
Ia menjelaskan, penetapan HR CPO mengacu pada rata-rata harga selama periode 20 November–19 Desember 2025, yakni Bursa CPO Indonesia sebesar USD 853,13/MT, Bursa CPO Malaysia USD 978,14/MT, dan harga CPO di Port Rotterdam sebesar USD 1.187,25/MT. Sesuai Permendag Nomor 35 Tahun 2025, karena selisih harga antar sumber lebih dari USD 40, maka perhitungan HR menggunakan dua sumber harga median, yakni Bursa CPO Indonesia dan Malaysia.
Berdasarkan HR CPO tersebut dan merujuk PMK Nomor 38 Tahun 2024 juncto PMK Nomor 68 Tahun 2025, pemerintah menetapkan Bea Keluar (BK) CPO periode 1–31 Januari 2026 sebesar USD 74/MT. Sementara itu, Pungutan Ekspor (PE) CPO ditetapkan sebesar 10 persen dari HR CPO, atau USD 91,56/MT.
Selain CPO, pemerintah juga menetapkan HR biji kakao Januari 2026 sebesar USD 5.662,38/MT, turun USD 315,08 atau 5,27 persen dari bulan sebelumnya. Penurunan tersebut berdampak pada Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao yang turun menjadi USD 5.296/MT.
“Penurunan HR dan HPE biji kakao dipengaruhi oleh meningkatnya suplai seiring membaiknya produksi di negara produsen utama Afrika Barat, sementara permintaan tidak mengalami peningkatan,” kata Tommy.
Untuk periode Januari 2026, BK biji kakao ditetapkan sebesar 7,5 persen, demikian pula PE biji kakao yang juga sebesar 7,5 persen. Sementara itu, HPE produk kulit tercatat tidak berubah dari bulan sebelumnya. Adapun HPE getah pinus mengalami kenaikan sebesar USD 27 atau 3,24 persen dibandingkan Desember 2025.
Di sisi lain, HPE produk kayu Januari 2026 tercatat meningkat pada beberapa jenis, seperti veneer, wooden sheet for packing box, serta sejumlah kayu olahan dari hutan alam dan hutan tanaman. Namun, HPE kayu olahan jenis jati mengalami penurunan, sementara beberapa jenis kayu lainnya tidak mengalami perubahan.
Penetapan HR dan HPE berbagai komoditas tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 2392 Tahun 2025. Sementara itu, produk minyak goreng RBD palm olein kemasan bermerek dengan berat netto hingga 25 kilogram tetap dikenakan BK sebesar USD 0/MT, sebagaimana diatur dalam Kepmendag Nomor 2393 Tahun 2025.








