PEMERINTAH berencana menaikkan harga BBM bersubsidi yakni solar, Pertalite, dan LPG 3 kg. Spontan saja rencana ini memperoleh tanggapan keras. Sejumlah ekonom memperingatkan pemerintah bahwa kenaikan harga BBM bersubsidi, Pertalite dan Solar, serta LPG 3 kg dapat mendorong inflasi dan meningkatkan kemiskinan.
Wacana kenaikan harga BBM bersubsidi Pertalite, solar, dan LPG 3 kg dilontarkan Menteri ESDM, Arifin Tasrif, saat Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR, Rabu (13/04). Menurut dia, rencana menaikkan harga tiga komoditas energi bersubsidi tersebut tak terlepas dari lonjakan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) Maret lalu yang menyentuh US$113,5 per barel gegara konflik antara Rusia dan Ukraina.
Dikatakan, penyesuaian harga dibutuhkan demi mengurangi beban subsidi pada APBN. Wacana Pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi dan LPG 3 kg ditentang oleh sejumlah ekonom. Salah satu di antaranya yakni Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira.
Bhima mengatakan, seharusnya wacana kenaikan harga LPG 3kg, Pertalite, solar dan tarif listrik segera ditutup buku. “Kenaikan satu jenis energi yang diatur pemerintah seperti LPG 3 kg berisiko terhadap daya beli 40% kelompok pengeluaran terbawah. Inflasi tahun ini bisa di atas 5% jika pemerintah bersikeras naikan harga Pertalite dan LPG 3 kg secara bersamaan,” ujarnya.
Jika nantinya pemerintah keukeuh bersikeras menaikan harga, mau tidak mau, masyarakat kelas bawah akan tetap menggunakan LPG 3 kg sebagai kebutuhan utama. Ini akan berimbas pada naiknya angka kemiskinan. Dampak ke gejolak sosial juga harus diwaspadai, konflik horizontal antarmasyarakat karena ketimpangan semakin lebar. “Ongkos pemulihan ekonominya akan sangat mahal. Sri Lanka saja sudah mundur kabinetnya, di Kolombia tahun lalu juga Menteri Keuangan sampai mengundurkan diri karena tidak mampu kendalikan inflasi,” kata Bhima Yudhistira.
Dia berharap pemerintah bisa menahan selisih harga keekonomian LPG 3 kg melalui mekanisme subsidi silang hasil windfall penerimaan negara dari ekspor minerba dan perkebunan. Berdasarkan simulasi kenaikan harga minyak mentah, diproyeksi pemerintah sedang alami lonjakan pendapatan pajak dan PNBP sekitar Rp 100 triliun.●