octa vaganza

Harga Minyak Goreng Kemasan Ikuti Mekanisme Pasar

JAKARTA—Badan Pangan Nasional menyampaikan Pemerintah tidak lagi menetapkan harga ceeran tertinggi untuk  harga minyak goreng kemasan atau premium. Harganya  akan mengikuti mekanisme pasar.

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi  menyampaikan adanya selisih dari harga ritel modern yakni Rp14 ribu dengan harga ritel modern tidak bisa dikontrol bersama-sama.

“Hal ini berimbas pada stok dari ritel modern menghilang karena adanya panic buying,” ujar Arif dalam peninjauan distribusi minyak goreng di Pasar Karamat Jati, Jakarta, Rabu (16/3/2022).

Dia menduga terdapat  beberapa oknum membeli di pasar tradisional dan menjualnya di ritel modern. Jadi harus dibuat seimbang antara ritel modern dan pasar tradisional.

Hal yang penting bekerja sama dengan para pedagang pasar, sehingga rantai pasok minyak goreng ini benar hingga pedagang juga mendapatkan keuntungan, dibanding tidak melibatkan mereka dn langsung menjual kepada masyarakat.

Rencana harga minyak goreng kemasan akan mengikuti mekanisme pasar, karena mempertimbangkan masyarakat bawah yang membutuhkan minyak goreng curah. Hal ini harus dijaga oleh pemerintah. Kalau untuk minyak goreng kemasan atau premium nanti biarkan mengikuti mekanisme harga pasar.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas untuk membahas masalah kelangkaan minyak goreng di masyarakat di Istana Negara, Selasa (15/3/22). Ia memutuskan memberikan subsidi minyak goreng curah jadi Rp14 ribu per liter.

“Memperhatikan kenaikan harga komoditas minyak nabati, termasuk minyak kelapa sawit secara global, pemerintah memutuskan untuk menyubsidi harga minyak kelapa sawit curah,” ucap Jokowi.

Exit mobile version