
PeluangNews, Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali turun pada Jumat, 4 Juli 2025. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas turun sebesar Rp4.000 menjadi Rp1.907.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.911.000 per gram.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami penurunan menjadi Rp1.751.000 per gram.
Ketentuan Pajak Transaksi Emas
Transaksi jual maupun beli emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
- Buyback emas di atas Rp10 juta ke Antam dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% untuk non-NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback.
- Pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemilik NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Setiap pembelian disertai bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini (4 Juli 2025)
Berikut harga resmi emas batangan berdasarkan ukuran pecahan:
- 0,5 gram: Rp1.003.500
- 1 gram: Rp1.907.000
- 2 gram: Rp3.754.000
- 3 gram: Rp5.606.000
- 5 gram: Rp9.310.000
- 10 gram: Rp18.565.000
- 25 gram: Rp46.287.000
- 50 gram: Rp92.495.000
- 100 gram: Rp184.912.000
- 250 gram: Rp462.015.000
- 500 gram: Rp923.820.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp1.847.600.000
Harga dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar dan kurs dolar AS terhadap rupiah. (Aji)