Bisnis  

Harga Eceran Tertinggi Minyakita Resmi Naik Jadi Rp15.700

Harga Eceran Tertinggi Minyakita Resmi Naik Jadi Rp15.700/Dok. Ist

Peluang News, Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan menyampaikan, harga Minyakita resmi naik menjadi Rp15.700 perliter-nya.

Ia menjelaskan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 41 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan Rakyat yang mengatur tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita.

“Ya, sudah berlaku harga Rp15.700/liter. Untuk resminya tentu nanti akan ada Permendagnya, tetapi ini memang sudah berlaku,” ujar Zulkifli Hasan alias Zulhas di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2024).

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, terdapat sejumlah pertimbangan dari kenaikan harga Minyakita tersebut.

Adapun salah satu pertimbangan tersebut yaitu karena semakin melemahnya nilai rupiah terhadap dolar AS.

Selain itu, kata Zulhas, pihaknya juga telah melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung Harga Eceran Tertinggi (HET) tersebut.

“Jadi, ini ada hitungan BPKP, ada yang usul Rp15.500, dolar naik, jadi jalan tengahnya ya ketemu di harga Rp 15.700,” ucapnya.

Senada dengan Zulhas, Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim menerangkan bahwa Permendag terkait HET Minyakita saat ini baru selesai dalam proses Harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Untuk proses harmonisasi sudah selesai dilakukan. Sekarang tinggal nunggu tanda tangan dari Pak Menteri dan kemudian nanti akan diundangkan ke Kumham,” terangnya.

Kendati demikian, ia memastikan, revisi aturan HET Minyakita dalam Permendag 41 Tahun 2022 ini akan terbit pada minggu depan, sehingga harga tersebut resmi naik dari yang sebelumnya Rp14.000/liter, kini menjadi Rp 15.700/liternya.

“Permendagnya ini sudah dibahas, mudah-mudahan minggu depan sudah diundangkan. Karena kan baru tadi malam selesai proses harmonisasinya. Jadi, sudah selesai dilakukan, sekarang tinggal nunggu tanda tangan Pak Menteri Perdagangan (Mendag),” pungkasnya.

Exit mobile version