
PeluangNews, Jakarta – Harga ayam hidup di tingkat peternak mulai menunjukkan tren kenaikan setelah sebelumnya sempat anjlok ke kisaran Rp13.000 per kilogram. Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan, kenaikan ini merupakan hasil dari serangkaian intervensi dan pengawasan distribusi yang dilakukan pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan serta melindungi peternak dari kerugian.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah konkret untuk menanggapi penurunan harga ayam hidup di bawah biaya produksi.
“Langkah intervensi yang dilakukan mencakup pengendalian produksi day old chick (DOC) final stock, afkir indukan, serta mendorong perusahaan integrator, pembibit, pabrik pakan, dan importir bahan baku pakan untuk menyerap ayam hidup dari peternak mandiri dengan berat di atas 2,4 kg, dengan harga minimal Rp17.000 per kilogram berat hidup,” ujar Agung, sebagaimana dikutip dari LKBN Antara, Jumat (2/5/2025).
Selain itu, pemerintah juga menerbitkan surat edaran yang melarang peredaran telur tetas sebagai telur konsumsi, guna menjaga kestabilan harga telur di pasaran. Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2024.
“Larangan ini bertujuan untuk mencegah efek psikologis pasar yang dapat menekan harga telur konsumsi,” tambahnya.
Kebijakan ini mulai menunjukkan dampak positif. Harga telur ayam ras yang sempat menurun pasca-Lebaran kini mulai mengalami kenaikan yang menggembirakan bagi peternak.
Agung menegaskan bahwa Permentan Nomor 10 Tahun 2024 menjadi landasan utama dalam menata tata niaga unggas nasional secara lebih adil, efisien, dan modern. Salah satu poin penting dalam regulasi tersebut adalah kewajiban bagi pelaku usaha unggas dengan kapasitas produksi di atas 60 ribu ekor per minggu untuk memiliki Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU), guna mempercepat hilirisasi unggas dalam bentuk karkas yang lebih higienis.
“Pemerintah juga memperkuat koordinasi dengan pelaku usaha dan pemerintah daerah agar distribusi unggas lebih diarahkan dalam bentuk olahan, bukan ayam hidup, demi menjaga kestabilan pasar,” jelas Agung.
Saat ini, harga ayam hidup telah bergerak naik ke kisaran Rp17.000 hingga Rp19.000 per kilogram, dan diharapkan dapat segera menembus Rp21.000 menuju harga acuan penjualan sebesar Rp23.000 per kilogram, sesuai ketentuan pemerintah. (Aji)