octa vaganza

Hapus IMB dan Amdal Demi Investasi

BUKAN main pragmatisnya jalan pintas versi eksekutif. Demi investasi, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) bakal dihapus. Penghapusan IMB dan Amdal, kata Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil, akan dimasukan ke dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Indonesia, kata Sofyan, punya komitmen bagaimana menjadikan tata ruang Indonesia tanpa banyak birokrasi. Tata ruang kita baru tingkat RTRW. Adanya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) merupakan bagian penting dalam sistem OSS/Online Single Submission (perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik), dimana izin lokasi dapat langsung diterbitkan pada daerah yang telah memiliki RDTR. Satu regulasi yang biasanya diperlukan terkait izin lokasi yaitu pertimbangan teknis (pertek) pertanahan dihilangkan.  Ini dianggap terobosan pemerintah yang serius menciptakan kebijakan simpel investasi jadi lebih mudah. Di situkah masalahnya? Praktik ketentuan Amdal yang ada aja jadi proforma yang dipermainkan (bangun dulu, Amdal belakangan), konon pula kini tanpa Amdal.

Syafril Sain

Surabaya, Jawa Timur

Exit mobile version