octa vaganza

Happiness Sharing Mart Co-operative Upaya Memanusiawikan Upah Buruh

Happiness Sharing Mart adalah supermarket pertama di Korea yang dikelola oleh koperasi pekerja. Pendirian koperasi ini diprakarsai oleh orang-orang yang terlibat dalam kampanye menentang undang-undang khusus mengenai pengembangan Pulau Jeju dan pembangunan Pangkalan Angkatan Laut Jeju di desa Gangjeong.  Koperasi yang berdiri  pada tahun 2012 ini bertujuan membantu menciptakan pranata ekonomi di mana masyarakat sipil dan kelompok-kelompok sosial bekerjasama memecahkan permasalahan sehari-hari.

Awalnya dimulai dengan usaha toko kelontong.  Pembukaan toko kelontong ini bukan tanpa alasan. Pada tahun 2011, pemerintah Jeju mengeluarkan peraturan yang melarang supermarket yang dikelola oleh konglomerat besar memasuki pulau Jeju. Selain itu, dibandingkan pekerja di daerah lain, karyawan supermarket di pulau Jeju dihadapkan pada kondisi kerja yang buruk,  mereka tidak mendapatkan upah untuk hari libur atau lembur dan kebanyakan dari mereka harus bekerja rata-rata lebih dari 10 jam per hari.

Pemilik toko kelontong di lantai pertama gedung tempat koperasi berkantor menawarkan untuk menjual tokonya ke koperasi. Sepuluh orang dari karyawan yang sudah bekerja di toko tersebut sepakat  bergabung dengan koperasi, dan area seluas 892m2 dibuka kembali dengan nama baru “Happiness Sharing Mart.”.

Tujuan prioritas Happiness Sharing Mart adalah meningkatkan upah karyawan. Mereka membaginya ke dalam kelompok upah 1-4 sesuai pengalaman kerja sampai dengan November 2017, upah minimum ditetapkan 7.000 Won Korea per jam (upah minimum wajib per 2016 adalah 6,470 Won). Jadi, pekerja yang tadinya mendapat upah 1,2 juta Won per bulan untuk 10 jam kerja per hari dalam 6 hari seminggu kini mendapat upah 1,6-1,7 juta Won per bulan untuk 8 jam kerja per hari. Penjualan juga meningkat 20% hanya dalam waktu setengah tahun.

Pada tahun 2014, koperasi mempersingkat hari kerja menjadi lima hari seminggu. Sayangnya, upaya ini tidak berhasil. Untuk mensukseskannya, mereka harus meningkatkan jumlah karyawan dari 13 menjadi 22, tetapi defisit melebar karena biaya tenaga kerja meningkat tanpa ada perubahan dalam penjualan. Saat ini, penjualan telah stabil, dengan 18 karyawan.

Pada tahun 2016, di tahun keempat berdirinya, koperasi membuka toko keduanya. Mereka juga membuka ‘Berry Jeju’, sebuah pusat perbelanjaan daring (online) dan luring (offline) yang menjual produk khas Jeju dan produk budaya, ‘Seomchae’, restoran prasmanan lokal, dan ‘Aewol Barbeque’, restoran makanan lokal di mana orang-orang muda dan setengah baya diberikan kesempatan untuk memulai bisnis mereka sendiri. Pada tahun 2017, koperasi membuka toserba waralaba pertama, yang disebut ‘Concoop’, kata gabungan dari ‘toko swalayan’ dan ‘koperasi. Pemilik toko harus menandatangani ikrar untuk menghormati klausul ‘hak buruh’. Dengan kata lain, mereka harus menjamin upah minimum, memberikan waktu istirahat yang cukup bagi karyawan, dan sebagainya.

Namun, agar bisnis waralaba dapat dikelola dengan baik, harus ada jaringan distribusi dan sistem logistik yang aman. Untuk saat ini, Happiness Sharing Mart Co-operative akan menjalankan dua atau tiga toserba secara langsung sebagai bisnis percontohan.

Masalah terbesar yang harus segera diatasi adalah modal. Setengah dari modal toko kedua adalah pinjaman dari Dana Jaminan Kredit Korea. Persentase tingkat keanggotaan koperasi adalah 40%, dimana 20 orang dari total 51 karyawan terdaftar sebagai anggota koperasi. Untuk menjadi anggota, mereka berkontribusi 10 juta won sebagai investasi. Untuk meningkatkan jumlah anggota, pendidikan serta sistem pembagian keuntungan dan diskon produk sedang dipertimbangkan

Angka penjualan Sharing Mart Co-operative  saat ini sekitar 7,5 miliar Won.  Dalam tiga tahun ke depan, mereka  manargetkan angka penjualan hingga 10 miliar Won.  Sejak 2015, saat koperasi ini berhasilkan membukukan keuntungan, mereka  telah mengembalikan dua pertiga dari keuntungannya kepada masyarakat

Koperasi Happiness Sharing Mart mendapat penghargaan dari Kementerian Strategi dan Keuangan Korea pada tahun 2015, dan terpilih sebagai Perusahaan Ekonomi Sosial dan Perusahaan Ketenagakerjaan Terbaik di Pulau Jeju pada tahun 2016.   (Irsyad Muchtar,   sumber: The Co-operative Journal, winter 2017 (iCOOP Co-operative Institute)

Exit mobile version