DITERPA isu melakukan investasi illegal beberapa waktu lalu, tidak membuat Tumbur Naibaho goyah. Ia pun balik melakukan pembenahan bahwa Koperasi Simpan Pinjam Makmur Mandiri yang ia dirikan punya badan hukum legal, punya banyak kantor serta anggota yang sudah 15.000 orang lebih (per Maret 2018 = 15.128 orang). “14 kantor cabang kami yang ditengarai ilegal itu cuma belum selesai perizinannya, tapi kini sudah dalam proses, ”kata Tumbur. Majalah PELUANG yang menghubungi guna menilik perkembangan KSP Makmur Mandiri usai diterpa isu tak sehat itu. Berikut petikannya:
Bagaimana dampak dari isu investasi illegal itu, apakah KSP Makmur Mandiri surut atau tetap ekspansi?
Kami tetap beroperasi dan tetap melakukan ekspansi karena sebagai badan usaha milik bersama, tentunya kami harus tetap eksis melalui pengembangan pasar.
Upaya apa yang Anda lakukan untuk menepis tudingan tak sedap itu?
Kami langsung berbenah dan menyelesaikan proses izinnya. Hasilnya surat izin sembilan cabang sudah sudah keluar dan empat cabang keluar surat izin rekomendasinya dari kabupaten/kota terkait. Yakni cabang Bandung, Kabupaten Bandung, cabang Serang Kota Serang, cabang Serpong kota Tangsel, cabang Sidikalang Kabupaten Dairi. Kami harapkan akhir April ini keluar izinnya dari Kementerian Koperasi.
Sebagai koperasi yang sudah mendapat badan hukum di tingkat pusat, apakah memang harus pula mendapat izin baru lagi di tingkat daerah?
Prosesnya memang begitu, izin di daerah sifatnya hanya permisi saja, karena kita memasuki wilayah orang lain. Bahwa ada proses izin yang lambat dan ada pula yang cepat, itu semata karena masing-masing daerah punya aturan sendiri. Sehingga penyelesaian proses izin itu tidak bisa serempak.
Tetapi Anda dituding melanggar peraturan?
Itu yang saya sesalkan. Tidak ada yang kami langgar karena pertama, KSP Makmur Mandiri sudah punya badan hukum yang legal. Kedua, izin buka kantor cabang di daerah itu bukannya tidak kami ajukan, tetapi sedang dalam proses. Jadi tidak ada niat kami untuk melanggar aturan.
April lalu Deputi Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM mengunjungi kantor Anda, apa hasilnya?
Puji syukur, kedatangan Bapak Deputi sangat berarti bagi kami, terlebih beliau langsung yang memberikan status Penilaian Kesehatan kepada KSP Makmur Mandiri. Sehingga anggota makin percaya, karyawan pun makin bersemangat. Selain itu, mitra usaha kami, seperti perbankan, juga sudah memahami masalah yang terjadi sehingga mereka tidak menyoalkan hal itu lagi.
Selain kerja sama dengan perbankan, apakah koperasi menggali pendanaan dari sumber lain?
Dalam hal penggalian dana, kami tidak menghimpun dana dari masyarakat. Yang kami lakukan adalah mengajak masyarakat untuk menjadi anggota KSP Makmur Mandiri dengan syarat menyetor simpanan pokok Rp 1 juta dan simpanan wajib Rp 25 ribu. Dengan demikian hanya anggota yang boleh berinvestasi di KSP Makmur Mandiri.
Rencana ke depan?
Tahun ini kami akan buka tiga kantor cabang lagi di tiga provinsi, yaitu Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan dan Jambi. Jika seluruh proses perizinan telah keluar pertengahan tahun ini maka kami memiliki total 86 cabang yang tersebar di 13 provinsi. Kami optimis akan terus menambah jaringan kantor hingga 100 cabang sampai akhir 2018 dan target 25 ribu anggota. Apalagi saat ini, kami telah memperoleh izin persetujuan pembukaan cabang dari Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di lima Kabupaten/Kota yaitu Kota Denpasar, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Samosir, Kabupaten Bengkalis, dan Kabupaten Asahan. (Galuh)