BOGOR—Praktik bank keliling tampaknya bakal masih menjadi masalah bagi masyarakat di sejumlah daerah. Hal ini juga terjadi di Kelurahaan Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat. Hal ini diungkapkan Abdul Manap, Ketua Paguyuban RW di kelurahaan itu.
Manap mengungkapkan,oknum bank keliling ini hampir setiap minggu berkeliling. dia mendapat laporan oknum bank keliling yang kerap mengintimidasi warganya. Mulai dari mengancam akan menyita barang hingga menunggu di pintu rumah sampai tengah malam.
Untuk itu Manap meminta Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (Kopsyah BMI) untuk membuka cabang di wilayahnya. Kopsyah BMI ini menurutnya berbeda. Ada permisinya ke warga dan kelurahan dalam bentuk.
“Sosialisasinya langsung kepada kami para RW. Ada sosialnya seperti santunan anak yatim, rumah gratis, wakaf dan lain-lain. Ini kan artinya, jika nanti istri-istri kami jadi anggota BMI, bukan hanya diajari mengelola keuangan, tapi juga akhiratnya,” ucap dia.
Permintaan yang diajukan Manap dalam sebuah pertemuan umum di Aula Kelurahan Cibadak pada 19 Agustus lalu, diamini oleh para perangkat kelurahan di sana. Direktur Operasional Kopsyah BMI Yayat Hidayatullah segera menyanggupi permintaan tersebut. Pada hari itu juga Cabang Tanah Sereal dibuka.
“Atas permintaan warga, kami membuka cabang di kantor cabang Tanah Sareal. Saat ini yang baru bergabung 45 orang,” ungkap Yayat ketika dihubungi Peluang, Minggu (29/8/21).
Lanjutnya, Target pelayanan di awal pembukaan, seluruh warga di Kelurahan Cibadak tersosialisasi dan bisa bergabung dengan Kopsyah BMI.
Menurut Yayat, bank keliling memang ilegal, banyak yang berkedok koperasi atau LKM lainnya. Hal ini bukan di Tanah Sareal saja, tapi hampir di semua wilayah di mana Kopsyah BMI ada cabangnya terdapat bank keliling.
Tidak dipungkiri kami pernah menghadapi anggota yang terlilit bank keliling karena persyaratan mudah tanpa memperhitungakan bunga. Cara menghadapinya kita perlu edukasi terus menerus melalui rembug pusat dan selalu mengingatkan bahaya bank keliling dan memberi motivasi bahaya pembiayaan atau hutang itu
Selain itu, menurut Yayat edukasi disampaikan untuk mengingatkan pembiayaan anggota sesuai kemampuan dan kebutuhan bukan keinginan. Jadi amanah yang diberikan koperasi dilaksanakan dengan baik karena uang yang digunakan untuk pembiayaan dari gotong royong anggota lainnya melalui simpanan.
Sementara Ketua Pengawas Syariah Kopsyah BMI Hendri Tanjung menjelaskan bahwa Kopsyah BMI itu tidak hanya menjalankan bisnis simpan pinjam dan pembiayaan syariah saja, tetapi juga fokus pada pemberdayaan pada bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial dan spiritual melalu Model BMI Syariah.
BMI juga menghimpun zakat, infaq, sadaqah, dan wakaf (ZISWAF) yanb alokasinya diperuntukkan kembali bagi anggota dan masyarakat yang tidak mampu serta sebagai kontribusi langsung terhadap pembangunan desa. Pada dasarnya prinsip koperasi itu adalah gotong royong (taawun) dan saling tolong menolong.
“Jadi jangan heran, jika nanti ada anggota BMI yang tidak mampu membayar akan kami sedekahkan atau kita hapuskan. Dengan BMI, kami mengajak warga Kelurahan Cibadak untuk maju bersama koperasi dan tumbuh bersama koperasi,” tutupnya (Van).





