hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Gugatan Internux Terhadap Austria Raiffeisen

KASUS terhadap Internux, anak perusahaan Lippo Group, yang dikendalikan oleh keluarga Riady, terjadi saat kelalaian meningkat di negara ini. Pertanyaannya, mampukah mereka mengendalikan banyak persyaratan kebangkrutan, dan menjauhkan pemberi pinjaman Austria Raiffeisen Bank International, dari proses tersebut. Apakah salah satu keluarga terkaya itu berdaya mencegah kreditor asing memulihkan pinjaman mereka?

Sudah meluas kekhawatiran di kalangan investor asing tentang perlambatan ekonomi secara keseluruhan di Asia, dimana utang meningkat dan kreditor global mencari pengadilan kebangkrutan lokal untuk menegakkan hak-hak mereka. “Inilah yang ditakutkan oleh para investor asing di Asia,” kata seorang pengacara asing yang mengetahui undang-undang kebangkrutan Indonesia.

Kerajaan bisnis Riady adalah salah satu yang terbesar di Asia Tenggara, dengan basis di bidang real estat dan juga kepemilikan kuat di bidang telekomunikasi, media, rumah sakit, pendidikan dan hiburan.

Di permukaan, kasus melawan Lippo tampak mudah. Petisi kepailitan diajukan di pengadilan Jakarta,  Agustus tahun lalu, melawan Internux, anak perusahaan dari Lippo Group yang menyediakan layanan internet mobile. Perusahaan di balik gugatan tersebut adalah Equasel Selaras dan Intiusaha Solusindo. Kedua grup membeli utang Internux dari mitra bisnis Lippo yang telah berjuang untuk memulihkan pinjaman kecil.

Financial Times melaporkan bahwa Internux menggugat Raiffeisen dan eksekutif puncaknya tahun lalu senilai US$83 miliar. Tuduhannya, pencemaran nama baik, mengikuti upaya bank untuk menjual utang Internux. Hingga Desember 2017, kedua perusahaan masih dikendalikan eksekutif Lippo. Equasel semula dipegang oleh eksekutif puncak di yayasan pendidikan keluarga Riady. Seorang eksekutif senior dari Internux sendiri adalah pemegang saham pengendali asli dari Intiusaha.●

pasang iklan di sini