octa vaganza
Berita  

Gugatan Hilirisasi Ke WTO, Pemerintah Harus Berani Terhadap Kekayaan Alam Indonesia

Peluang, Jakarta – Meskipun telah diatur (beleid) yang menyebutkan bahwa komoditas mineral mentah dilarang diekspor dan wajib dibangun hilirisasinya di dalam negeri. Namun Indonesia tetap digugat oleh pengusaha tambang ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Pemerintah harus tetap berani maju dalam menghadapi gugatan tersebut. Oleh karena pengaturan beleid itu telah sesuai amanat dalam Undang-Undang No 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

“Kita harus berani seperti itu, kita tidak boleh mundur, kita tidak boleh takut karena kekayaan alam itu ada di Indonesia. Ini kedaulatan kita dan kita ingin dinikmati oleh rakyat kita, dinikmati oleh masyarakat kita,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam sambutannya pada Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 PDI Perjuangan yang digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada Selasa, (10/1/2023) kemarin.

Presiden kembali mengingatkan, bahwa pada masa era Presiden Soekarno Indonesia dapat mampu berdikari dan tidak menggantungkan diri kepada negara mana pun. Selain itu, Presiden Soekarno juga mendorong pemerintah untuk memperluas kerja sama yang sederajat dan saling menguntungkan dengan negara lain.

“Bung Karno sudah menyampaikan itu, supaya kita tidak bisa didikte dan tidak menggantungkan diri kepada negara mana pun. Inilah yang ingin kita lakukan, berdikari, berdikari, berdikari,” ungkap Jokowi. (alb)

Exit mobile version