
PeluangNews, Jakarta – Upaya para pengemudi ojek online (ojol) untuk mendapatkan tunjangan hari raya (THR) membuahkan hasil.
Pada 17 Februari lalu, ratusan pekerja angkutan atau biasa disebut ojek dan taksi online di Jakarta dan sekitarnya berunjuk rasa massal menuntut THR.
Aksi mereka mendapat respon dari DPR RI, sehingga memanggil para pengusaha aplikator angkutan online untuk membahas terkait tuntutan itu.
Para pengusaha ini juga dipanggil ke Istana Negara oleh Presiden Prabowo Subianto. Alhasil, upaya para pekerja angkutan online akhirnya terpenuhi.
Gojek, misalnya, mengumumkan akan memberikan bonus THR IdulFitri 2025 kepada mitra pengemudi ojol dan kurir online, sesuai dengan permintaan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Presiden Gojek, Catherine Hindra Sutjahyo, bonus akan diberikan dalam bentuk uang tunai kepada pengemudi yang memenuhi kriteria tertentu, dan akan diterima sebelum Hari Raya IdulFitri.
“Kami memahami Ramadan adalah momen spesial, namun juga bisa menjadi tantangan bagi para mitra kami. Untuk itu, kami menghadirkan program Tali Asih Hari Raya untuk memberikan manfaat nyata agar mitra driver dapat menjalani Ramadan dan merayakan Idulfitri dengan lebih bermakna,” ujar Catherine dalam keterangannya di Jakarta, Senin (10/3/2025).
Program Tali Asih Hari Raya ini merupakan upaya Gojek untuk mendukung mitra pengemudi sesuai dengan kapasitas perusahaan.
Pemberian bonus tersebut juga merujuk pada pengumuman Presiden Prabowo Subianto mengenai THR untuk pengemudi dan kurir online.
Catherine mengutarakan, Gojek terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk memastikan transparansi dalam pengalokasian dana bagi mitra pengemudi.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengimbau perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberikan tunjangan hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai, dengan mempertimbangkan keaktifan kerja mereka.
“Pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Presiden menambahkan besaran dan mekanisme pemberian THR akan diatur lebih lanjut oleh Kementerian Ketenagakerjaan melalui surat edaran.
Dia berharap bonus hari raya ini dapat memberikan suasana IdulFitri yang baik bagi para pengemudi dan kurir online. []