Peluang, Subang – Dengan adanya program sosial, Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (Kopsyah BMI) menyerahkan dua unit rumah gratis ke 399 dan 400 untuk warga Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Dua rumah tersebut diserahkan kepada Wati Maryam (53 tahun), anggota Kopsyah BMI Cabang Ciasem dan Carkaesih (68 tahun), anggota Kopsyah BMI Cabang Subang. Penyerahan simbolis disaksikan langsung oleh ratusan warga Dusun Jurutilu, RT 010, RW 005, Desa Sukamandi Jaya, Kecamatan Ciasem, Subang.
Asisten Daerah bidang Perekonomian & Pembangunan Setda Kabupaten Subang, Nunung Suhaeri menyampaikan, rumah gratis dari Kopsyah BMI memberikan tempat di hati masyarakat.
”Kami senang koperasi BMI telah banyak memberikan manfaat kepada warga Subang dengan sekian banyak program sosialnya. Rumah gratis Koperasi BMI benar-benar bikin kesengsem warga Ciasem,” kata Nunung di Subang, Rabu (22/2/2023) kemarin.
Pemkab Subang mendorong warganya untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya lewat koperasi. Meskipun demikian, Nunung mengingatkan, banyak koperasi yang telah lama berdiri di Subang, namun baru Koperasi BMI yang menunjukkan kepeduliannya yang besar kepada anggota dan warga Subang.
”Pemkab Subang terus mendukung gerakan ZISWAF Kopsyah BMI. Mengapa demikian? Dari informasi Pak Presdir baru seperenam simpanan dari Rp2,5 miliar yang disalurkan BMI di Ciasem. Kegiatan sosialnya banyak yang dirasakan Warga Subang, salah satunya rumah gratis dan hebatnya pembangunan rumah ini memakai jasa warga Subang sendiri,” jelas Nunung.
Dia mengajak warga yang khususnya hadir di sini untuk menjadi anggota Kopsyah BMI.” Oleh karena dengan semakin banyak anggota semakin banyak simpanan dan penyaluran, seperti yang disampaikan Kamaruddin Batubara, akan banyak pula kegiatan sosial yang dilakukan Kopsyah BMI di Subang,” imbuhnya.
Sementara itu, Presiden Direktur (Presdir) Koperasi BMI Grup Kamaruddin Batubara (Kambara) menyampaikan, penyaluran pembiayaan Kopsyah BMI di Cabang Ciasem mencapai Rp2,5 miliar dan total simpanan mencapai Rp375 juta. Sementara di Kabupaten Subang, pembiayaan Kopsyah BMI mencapai Rp36 miliar dan simpanan mencapai Rp6,7 miliar.
“Di Subang, BMI telah menyalurkan Rp320 juta untuk kegiatan sosial. Diantaranya 5 rumah gratis, santunan anak yatim, santunan dhuafa, dua unit sanitasi makam, sanitasi dhuafa dan renovasi masjid. Inilah yang membedakan koperasi yang benar-benar koperasi dan pengusaha koperasi. Kalau pengusaha koperasi, seperti kasus koperasi palsu yang beritanya marak sekarang,” jelas Kambara yang juga anggota Pokja RUU Perkoperasian itu.
Dia menjelaskan, ciri pembeda antara koperasi dan pengusaha koperasi. Salah satunya, pendidikan koperasi. ”Saya tanya ke ibu-ibu anggota BMI di sini, berapa hari kita ikut pendidikan koperasi?. Tiga hari. Seperti itulah Pak Asda dan Pak Sekdis,” ujar Kambara.
Sebelum menjadi anggota, masyarakat yang ingin bergabung terlebih dahulu mendapatkan pendidikan koperasi selama tiga hari. Dalam pendidikan itu, disampaikan hak dan kewajiban anggota Kopsyah BMI.
“Jadi koperasi menjadi cara kita membangun kesejahteran bersama. Kita sampaikan bahwa ibu-ibu adalah pemilik koperasi. Sebagai pemilik, anggota BMI juga wajib menjaga koperasinya dengan menyimpan dananya di BMI untuk membantu usaha anggota lainnya. Jadi kalau ada koperasi yang cuma ngajak minjam saja, tanpa tahu hak dan kewajibannya atau tanpa pendidikan koperasi, mending nggak usah ikutan,” jelas Kambara.
Dia berharap, dalam kegiatan ini dapat mengundang rahmat Allah dan Kopsyah BMI diberikan istiqomah dalam menjalankan program ini.
”Mudah-mudahan ini jalan kita mengharapkan Allah SWT ke surga. Karena kita berharap, kasih sayang Allah. Maka kita saksikan untuk Wati Maryam yang sabar mengurus suaminya yang sakit lever dan Ibu Carkaesih di usia yang hampir 70 tahun terus bekerja untuk hidupnya yang lebih baik, ini rezeki yang tak disangka-sangka. Surat Ath Talaq 2-3,” jelas Kambara. (alb)