octa vaganza
Fokus  

Geliat Industri Keuangan Syariah

Industri keuangan syariah terus menunjukkan tajinya baik secara kuantitas maupun kualitas. Industri tetap profit dan semakin mendapatkan dukungan dari masyarakat luas.

Industri keuangan syariah di Indonesia terus berkembang sejalan dengan berbagai upaya yang dilakukan regulator, praktisi maupun dukungan masyarakat. Perkembangan terjadi dari sisi  kuantitas maupun kualitas. Industri keuangan syariah antara lain meliputi perbankan, pasar modal,  industri keuangan non bank (IKNB), maupun koperasi.

Industri perbankan syariah tetap menunjukkan tajinya di tengah tantangan yang mengadang.  Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per akhir 2018, ada 14 bank umum syariah (BUS), 20 bank konvensional yang memiliki unit usaha syariah (UUS), dan 167 bank pembiayaan rakyat syariah (BPRS).

Dari jumlah lembaga perbankan syariah tersebut (BUS dan UUS), tercatat simbal hasil atas aset (return on assets/ROA)  sebesar 1,28%, naik dari tahun sebelumnya 0,63%. Marjin operasional bersih (net operating margin/NOM) sebesar 1,42%, meningkat dari 2017 yakni 0,67%.

Meski demikian, perbankan berbasis bagi hasil  masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah. Beberapa lembaga dihadapkan pada naiknya pembiayaan bermasalah dan meningkatya inefisiensi operasional serta ketatnya likuiditas.

Untuk mendorong kinerja indeks saham syariah pada tahun ini, BEI akan terus mendorong Anggota Bursa untuk menjadi SOTS. Ditargetkan sebanyak 20 anggota bursa akan tergabung dalam SOTS.

Dari sisi kinerja, per Februari 2019 jumlah investor saham syariah sudah tumbuh 5,9% menjadi 47.165, dari capaian akhir 2018 yakni 44.536 investor. Selain itu, kapitalisasi pasar saham syariah konsisten tumbuh setiap tahunnya, di mana per Februari 2019 kapitalisasinya mencapai 52,1%.

Sementara untuk IKNB syariah yang antara lain terdiri dari asuransi, lembaga pembiayaan, dan lembaga keuangan mikro, menunjukkan grafik yang positif. Per Januari 2019, terdapat 122 unit syariah yang beroperasi, melonjak dari periode sama tahun sebelumnya sebanyak 61 unit. Begitu pula dengan total asetnya yang meningkat menjadi Rp101,20 triliun, atu tumbuh dari Januari 2018 sebesar Rp99,43 triliun.

Pada tahun ini, menurut pengamat perbankan syariah Adiwarman Karim, perkembangan perbankan syariah akan diwarnai dengan perubahan-perubahan untuk memitigasi perekonomian domestik yang terimbas dari perubahan ekonomi politik global.  Pertama, tenor jangka waktu pembiayaan akan lebih panjang agar beban cicilan nasabah tetap, namun imbal hasil bank lebih tinggi.  Kedua, akad ijarah dan ijarah mumtahiya bit tamlik yang memberikan fleksibilitas imbal hasil akan lebih diminati daripada murabahah.  Ketiga, pembiayaan konsumer beragun rumah tinggal akan lebih diminati bank karena bobot risiko yang lebih rendah sehingga dapat menghemat penggunaan modal.  Keempat, bagi hasil dana akan meningkat untuk mencegah larinya nasabah dana ke bank lain.

Selain itu, perkembangan perbankan syariah juga akan ditentukan dari pergerakan suku bunga acuan BI. Jika terjadi kenaikan suku bunga BI, berarti akan ada kenaikan bunga produk dana perbankan konvensional.  Implikasinya, perbankan syariah akan menaikkan imbal bagi hasil produk dana agar tidak terjadi perpindahan dana dari bank syariah ke bank lain.  Kenaikan ekspektasi bagi hasil yang lebih tinggi ini mendorong bank syariah untuk menaikkan imbal hasil pada produk pembiayaannya. Menaikkan imbal hasil pembiayaan berpotensi meningkatkan pembiayaan bermasalah di bank syariah karena kapasitas nasabah membayar cicilan stagnan akibat melemahnya pertumbuhan ekonomi nasional.

Oleh karenanya, salah satu solusi bank syariah akan menaikkan imbal hasil pembiayaan sekaligus memperpanjang jangka waktunya sehingga besar cicilan nasabah tetap sama.  Dengan begitu, nasabah tidak ada tambahan beban cicilan bulanan, bank mendapat imbal hasil yang lebih tinggi sehingga dapat membayar bagi hasil dana yang kompetitif dibandingkan bank konvensional.

Industri Pasar Modal dan IKNB Syariah

Perkembangan pasar modal syariah juga cukup menggembirakan. Hal itu terlihat dari tumbuhnya jumlah investor saham syariah. Data Bursa Efek Indonesia (BEI), pada tahun lalu terjadi peningkatan jumlah investor saham syariah sebesar 92%. Jumlah itu diprediksi akan terus meningkat jika jumlah anggota bursa yang masuk dalam Syariah Online Trading System (SOTS) ikut naik. Saat ini terdapat 13 Anggota Bursa yang tergabung dalam SOTS.

Ke depan, industri keuangan syariah memiliki prospek untuk terus berkembang. Apalagi Pemerintah bertekad untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat keuangan syariah global. Dengan begitu, dapat mendukung pertumbuhan perekonomian yang lebih berkeadilan dan maslahat. (Kur).

Exit mobile version