Kolaborasi Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia dengan IMAC Medan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan SDM koperasi di Sumut dalam penyelesaian sengketa melalui mediasi.

Sumber daya manusia berperan penting dalam mendukung keberlanjutan usaha entitas bisnis, termasuk koperasi. Oleh karenanya, Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia menggelar pelatihan sertifikasi mediator bagi pengurus dan pengawas koperasi di Provinsi Sumatera Utara.
Pelatihan tersebut bekerja sama dengan International Mediation and Arbitration Center (IMAC) Medan. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan oleh Ketua Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia, Devis Abuimau Karmoy dan Kepala Kantor Perwakilan IMAC Medan, Deni A. Purba di Kantor Info Legal Consult Setia Budi, Medan, 25 September 2026.
Melalui kerja sama tersebut, kedua pihak mendorong terselenggaranya pendidikan dan pelatihan mediator yang dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kompetensi sumber daya manusia koperasi, khususnya koperasi binaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara.
Devis mengatakan, sertifikasi mediator menjadi bagian penting dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia koperasi. “Pada prinsipnya, Pelatihan Sertifikasi Mediator ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam penyelesaian sengketa melalui mediasi,” kata Devis.
Melalui pemahaman mengenai mekanisme mediasi diharapkan dapat membantu insan koperasi mengedepankan dialog dalam menghadapi perselisihan. Pendekatan tersebut juga dapat membuka ruang penyelesaian yang dapat diterima oleh para pihak sekaligus menjaga hubungan kemitraan.
Devis menambahkan, kerja sama dengan IMAC Medan juga menjadi bagian dari pengembangan unit dan layanan jasa Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia. Layanan tersebut diarahkan agar memberikan manfaat langsung bagi insan koperasi, terutama dalam meningkatkan profesionalisme dan kapasitas sumber daya manusia.
Selama ini IMAC Medan dikenal memiliki kapasitas dalam penyelenggaraan pendidikan, pelatihan dan sertifikasi mediator untuk penyelesaian sengketa sesuai dengan ketentuan dan standar mutu yang berlaku.
Kolaborasi ini juga menjadi tindak lanjut audiensi Kepala Kantor Perwakilan IMAC Medan yang didampingi Ketua Alumni IMAC Medan, Herdi Munthe dengan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara, Yuliani Siregar. Audiensi tersebut berlangsung di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara pada 15 September 2026.
Penguatan kompetensi tersebut juga dinilai penting agar koperasi tidak hanya memiliki kelembagaan dan kegiatan ekonomi yang kuat, tetapi juga didukung sumber daya manusia yang profesional, kompeten dan mampu membangun hubungan kemitraan secara sehat dan berkelanjutan. (Rth).





