
Peluang News, Jakarta – Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKPRI) DKI Jakarta sukses menggelar pelatihan pengawas koperasi, Kamis (25/7/2024).
Dalam kegiatan tersebut, Ketua I PKPRI, Agus Salim menyampaikan, pelatihan ini merupakan pelatihan pengawasan perdana yang pihaknya lakukan untuk kemajuan koperasi.
Tak hanya bertujuan untuk membagikan pengetahuan maupun informasi, namun pelatihan ini juga bertujuan untuk berbagai pengalaman bagi seluruh anggota koperasi.
“Ini mungkin pertama kali kita melaksanakan pelatihan terkait dengan pengawasan. Namun, mudah-mudahan harapan kami nantinya Bapak dan Ibu yang sudah mewakili masing masing koperasi ini bisa menerapkan apa yang dibagikan dan dipelajari,” ujar Agus.
“Apalagi hal ini juga sebagai bentuk dari akuntabilitas kita yang ditugaskan jadi amanah oleh anggota untuk mengurus koperasi baik sebagai pengurus maupun pengawas. Jadi, saya katakan tadi mengenai fungsi, pengendalian, dan pengawasan itu semua pasti sangat melekat dalam semua unit tingkat romanisasi,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum PKPRI DKI Jakarta, Syahnas Rasyid menjelaskan, pihaknya memang telah menggelar sejumlah pelatihan-pelatihan sebelumnya, namun pelatihan ini merupakan pelatiham khusus untuk membahas tuntas mengenai pengawasan koperasi.
Selain itu, ia mengatakan, pelatihan ini digelar juga dalam rangka memperingati Hari Koperasi Nasional yang ke-77.
“Meskipun sudah berapa pelatihan yang kami buat sebelumnya, namun pelatihan pengawasan oleh pengurus-pengurus atau pengawas-pengawas Koprim anggota PKPRI ini akan terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelaporan pengawas di tingkat anggota maupun Koprim,” jelas Syahnas.
“Alhamdulillah pesertanya kurang lebih ada 40 orang dan semuanya mengantisipasi dan merespon dengan baik undangan-undangan PKPRI untuk hadir di dalam pelaksanaan program pelatihan ini,” imbuhnya.
Tak hanya pelatihan ini, ia memastikan bahwa PKPRI juga akan menyajikan berbagai program-program lainnya untuk meningkatkan pembinaan kepada anggotanya, baik itu pelatihan-pelatihan digital system maupun pelaporan keuangan.
Senada dengan Syahnas, Rosita Tambunan menilai, pelatihan pengawas koperasi ini sangat penting untuk diselenggarakan.
Sebab, menurutnya, karena pengawas koperasi itu merupakan pengawas internal yang harus benar-benar paham mengenai tugas, tanggung jawab, dan fungsinya masing-masing.
Padahal, pengawas tidak sama dengan pengurus. Pengawas adalah bagaimana mereka harus mengawasi kinerja dari para pengurus koperasi tersebut.
“Apalagi, saat ini masih banyak sekali pengawas koperasi yang belum memahami akan tugas dan fungsinya serta tanggung jawab mereka sebagai sebagai pengawas internal di koperasi. Nah, oleh karena itu saya sangat menyambut baik adanya pelatihan seperti ini,” ungkap Rosita.
Sebagai narasumber dari pelatihan tersebut, Rosita berpesan kepada para pengawas koperasi untuk dapat memperdalam dan mempelajari lebih lanjut terkait fungsi dan tanggung jawabnya dalam mengawasi koperasi.
Pasalnya, sebagai sebuah badan usaha, koperasi pasti berharap agar seluruh anggotanya juga dapat memberikan laba atau sisa hasil usaha yang tidak sedikit.
“Oleh karena itu, untuk menyejahterakan anggota koperasi, maka dapat juga memberikan suatu perlindungan hukum bagi anggotanya kalau pengawasnya itu lebih memahami dalam mengelola koperasi,” tutur Rosita.
“Jadi, pesan untuk pengawas-pengawas koperasi ini sebaiknya harus lebih banyak membaca, memahami tugas-tugas dan fungsinya sebagai pengawas di koperasi sehingga dapat memperbaiki dan mengurangi kesalahan dalam mengelola koperasi,” imbuhnya.