
Peluang news, Jakarta – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) memberikan penghargaan kepada sejumlah lembaga inkubator yang telah berhasil mendampingi dan membina para wirausaha baru dan start-up di Indonesia.
Pendampingan dan pembinaan ini bertujuan untuk menumbuhkan para pelaku ekonomi yang semakin baik dan berkualitas.
Deputi Bidang Kewirausahaan KemenKopUKM, Siti Azizah mengatakan, lembaga inkubator merupakan salah satu strategi yang digunakan untuk mencapai target pertumbuhan wirausaha baru dan start-up di tanah air.
Selain itu, lembaga inkubator juga merupakan wahana yang efektif untuk menumbuhkembangkan jiwa kewirausahaan, kemampuan, jejaring, dan wawasan berusaha.
“Salah satu kunci untuk meningkatkan daya saing Sumber Daya Manusia (SDM) adalah dengan menciptakan ekosistem kewirausahaan yang inklusif untuk pemuda. Strategi yang bisa dilakukan untuk mencapai target pertumbuhan wirausaha baru dan start-up itu dapat melalui lembaga inkubator,” kata Azizah dalam keterangan resminya, Sabtu (9/12/2023).
“Lembaga Inkubator berperan penting karena pada umumnya wirausaha pemula sangat rentan terhadap kegagalan usaha terutama di fase awal merintis bisnis,” imbuhnya.
Menurut Azizah, pemerintah akan terus meningkatkan peran Lembaga Inkubator ini dengan diperkuatnya regulasi mengenai penyelenggaraan inkubasi usaha ke dalam Undang-Undang Cipta Kerja Tahun 2020 dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 dan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pengembangan Kewirausahaan.
“Dengan adanya regulasi tersebut pastinya akan semakin memperkuat peran Lembaga Inkubator sebagai strategi untuk mewujudkan target Pertumbuhan wirausaha baru dan start-up,” ujarnya.
Untuk mendukung hal tersebut, ia menjelaskan, saat ini KemenKopUKM telah berupaya untuk terus melakukan sinergi dengan seluruh stakeholder inkubasi di Indonesia agar dapat menyelenggarakan sejumlah program dan kegiatan mengenai pengembangan inkubasi di tanah air.
Azizah memaparkan, dari 2021 sampai dengan 2023, KemenkopUKM telah bersinergi dengan 26 Lembaga Inkubator yang menginkubasi sekitar 580 tenant.
Tak hanya itu, KemenKopUKM juga telah melakukan pembinaan dan pengembangan terhadap sekitar 100 lembaga inkubator di seluruh nusantara.
“Kami berharap pada 2024 nanti akan terjalin sinergi dengan lebih banyak Lembaga Inkubator untuk membina lebih banyak tenant-tenant yang berkualitas,” ucap Azizah.
Pada kesempatan yang sama, Asisten Deputi Pengembangan Teknologi Informasi dan Inkubasi Usaha KemenKopUKM, Cristina Agustin menyampaikan, pelaksanaan kegiatan Inkubator Award 2023 ini bertujuan untuk mengumummkan hasil pemeringkatan lembaga inkubator dan memberikan sejumlah penghargaan kepada mereka.
Dalam kegiatan ini, terdapat sebanyak 15 lembaga inkubator yang terpilih mendapatkan peringkat A, kemudian ada 3 lembaga inkubator dan pemerintah daerah yang menerima Inkubator Award 2023 yakni Inkubator Unit Bisnis (IUB) LPPM Universitas Negeri Semarang, Smesco Labo Inkubator LLP KUKM, dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Proses pemeringkatan lembaga inkubator 2023 ini sudah dimulai sejak awal tahun dengan penyusunan petunjuk teknis pelaksanaan pemeringkatan lembaga inkubator,” jelas Cristina.
“Selamat kepada para inkubator yang terpilih, semoga dengan adanya pemeringkatan ini dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan inkubasi dan dapat menginspirasi lembaga-lembaga inkubator yang lainnya,” tambahnya.